Raja copet Pasar Baru Bandung dibekuk

Senin, 04 Juni 2012 - 14:21 WIB
Raja copet Pasar Baru Bandung dibekuk
Raja copet Pasar Baru Bandung dibekuk
A A A
Sindonews.com - Polsekta Andir berhasil meringkus dua kawanan pencopet yang sering beroperasi di Jalan Otista atau Pasar Baru, Kota Bandung. Satu diantaranya diketahui bernama Udin Ardiyansyah alias Doni (40), dikenal sebagai raja copet di kawasan tersebut.

"Satu tersangka lagi bernama Rosidin (45), dia adalah partner kerja dari si raja copet Pasar Baru ini (doni)," ujar Kapolsekta Andir Kompol Filol Praja di ruang kerjanya, Senin (4/6/2012).

Filol menjelaskan, Doni dan Rosidin ditangkap atas laporan masyarakat yang resah dengan aksi pelaku. Atas dasar laporan itu, Polsekta Andir menggelar operasi tertutup yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda M Alfan. Kedua tersangka ketangkap basah saat mencoba mencopet HP milik salah seorang pengunjung Pasar Baru.

Dalam aksinya, kedua tersangka tergolong licin. Pasalnya dalam sekali beraksi, mereka berkelompok hingga mencapai tujuh orang. "Modus yang dilakukannya berpura-pura menjatuhkan rokok dan memegang kaki korban, kemudian pelaku lain mengambil HP korban," terangnya.

Selanjutnya, HP itu dioper kepada pelaku lainnya yang juga tak jauh berada di lokasi aksinya. "Diperkirakan, pelaku sudah mencopet hingga ratusan kali. Atas perbuatannya itu, tersangka kita jerat pasal 363 KUHP Pidana Jo pasal 53 mengenai pencobaan pencurian dengan ancaman penjara maksimal lima tahun," tegasnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu HP Nokia1150 klasik. Kini, petugas masih melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengejar pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di antaranya berinisial IR. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4897 seconds (0.1#10.140)