KPU tetapkan DPT Pilgub DKI 6.983.692 orang

Minggu, 03 Juni 2012 - 11:19 WIB
KPU tetapkan DPT Pilgub...
KPU tetapkan DPT Pilgub DKI 6.983.692 orang
A A A
Sindonews.com - Setelah melalui pembahasan alot yang berlangsung kurang lebih tujuh jam, akhirnya KPU Provinsi DKI Jakarta bersama perwakilan seluruh pasangan calon Gubernur DKI Jakarta 2012 berhasil mendapatkan kesepahaman bersama perihal Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

"Dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan rekomendasi baik dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan perwakilan masing-masing calon, maka kami menetapkan jumlah DPT sebanyak 6.983.692 orang dengan rincian terlampir," ujar ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Provinsi DKI Jakarta Dahlia Umar di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Juni 2012.

Sedangkan jumlah TPS, tambah Dahlia, berkurang menjadi 15.059 unit TPS atau berkurang 1 TPS dari jumlah yang direkomendasikan tim KPUD di awal rapat pleno digelar.

Kesepakatan tersebut diperoleh setelah KPUD bersama Bawaslu dan perwakilan seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta melakukan rapat pleno yang diselenggarakan di Hotel Lumire, Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Juni 2012.

Dalam pelaksanaannya sendiri, rapat pleno ini sempat diwarnai dengan skorsing atau penundaan sebanyak dua kali yang total mencapai 3 jam waktu penundaan.

Terhadap DPT yang ditetapkan lima perwakilan pasangan calon menyatakan, menolak terhadap DPT tersebut. Sementara hanya satu perwakilan pasangan calon yang menyatakan menerima penetapan DPT tersbut, yakni perwakilan pasangan Calon Fauzy Bowo dan Nachrowi.

"Kami mendukung berjalannya demokrasi dalam pelaksanaan Pemilukada DKI, oleh karena itu kami menyerahkan segala keputusan KPUD sejauh telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku," ujar perwakilan Pasangan Calon Foke-Nara Dasril Afandi.

Sementara itu, dalam keterangan yang diutarakan lima perwakilan pasangan calon, alasan penolakan mereka adalah karena penetapan DPT yang disinyalir sarat kejanggalan dan penuh rekayasa.

"Kesalahan yang terjadi dalam penetapan DPT oleh KPUD per tanggal 28 Mei, bersifat masiv (besar) dan terencana," ujar perwakilan Pasangan Calon Gubernur Jokowi-Ahok, Deny Iskandar. (san)
()
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
55 menit yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
1 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
2 jam yang lalu
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
2 jam yang lalu
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
2 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved