KPU DKI bahas DPT Pilgub

Sabtu, 02 Juni 2012 - 17:10 WIB
KPU DKI bahas DPT Pilgub
KPU DKI bahas DPT Pilgub
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membahas draft Daftar Pemilih Tetap (DPT) peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta. Rencananya, KPU DKI Jakarta juga akan menetapkan DPT seusai rapat pleno yang dilakukan hari ini.

Ketua KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar menerangkan, pihaknya telah melakukan pemutakhiran terhadap DPT yang kemudian akan dibahas dalam rapat pleno yang diselenggarakan di Hotel Lumire Jakarta Pusat.

"Hasil yang kita dapatkan dari pemutakhiran DPT adalah total ada 6.982.179 orang pemilih, yang terdiri dari 3.553.672 pemilih laki-laki dan 3.420.507 pemilih perempuan yang ditampung dalam 15.060 unit TPS yang tersebar di wilayah jakarta," katanya di Jakarta, Sabtu (2/6/2012).

Lebih lanjut, Dahlia mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil komulatif jumlah pemilih yang terbagi dalam 5 regional daerah pemilihan yakni, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sejumlah 16.335 orang pemilih, Jakpus 791.059 orang, Jakut 1.163.575 orang, Jakbar 1.503.434 orang, Jaksel 1.511.031 orang, Jaktim 1.996.745 orang. "Jumlah ini yang nanti akan kita bahas bersama apakah disepakati, ada penambahan atau pengurangan, atau tidak," ujar Dahlia. (lil)
()
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
3 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
3 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
4 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
5 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
5 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved