Komplotan perampok dibekuk saat pesta narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Komplotan perampok bersenjata api yang berjumlah enam orang disergap polisi ketika sedang menggelar pesta narkoba di areal perkuburan Jalan Halat Medan,Selasa(29/5) sekitar pukul 13.30 WIB.
Polisi menyita sepucuk pistol air softgun, sebuah bong, ratusan jarum suntik untuk mengonsumsi putaw, puluhan paku yang diduga untuk menjebak korban mereka,sebilah pisau, tiga buah mancis, enam unit sepeda motor tiga di antaranya tanpa pelat nomor polisi serta dua buah dompet.
Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsekta) Medan Area Komisaris Polisi (Kompol) Sonny W Siregar mengatakan, keenam tersangka dibekuk ketika sedang asyik mengomsumsi narkotika jenis putaw di atas kuburan. Saat ditangkap keenamnya dalam keadaan fly. Tidak seorang pun yang berusaha melarikan diri.
Dalam penggerebekan itu, polisi hanya menyita sisa-sisa putaw yang telah dikonsumsi tersangka. Keenam tersangka adalah SofyanHadi (29) warga Jalan Karya Bakti Tanjung Mulia, Marcel (35) warga Jalan Rakyat Medan Perjuangan, Ahmad S (28) warga Jalan Megawati Lorong Baku, Wanhadi (25) warga Jalan Flamboyan Simpang Pemda Medan Selayang, Satria Gunawan (30) warga Jalan Perwira, Pulo Brayan dan Ainal Hakim (19) warga Jalan Megawati, Medan Area.
“Komplotan ini terbilang nekat. Mereka tidak segan melukai korbannya dengan senjata api. Diyakini, sebelum melakukan aksi kejahatan mereka lebih dahulu mengonsumsi putaw,” katanya saat konferensi pers di kantornya, Selasa 29 Mei 2012.
Menurut pengakuan tersangka, lanjut dia, dengan mengonsumsi putaw sebelum beraksi, maka tidak ada lagi rasa keraguan dan takut ketika mengerjai mangsanya.
“Seusai memakai putaw mereka beraksi dan berkumpul lagi di satu titik pertemuan, yakni di salah satu pondok areal pemakaman ini,” imbuhnya.
Dalam menjalankan aksi kejahatannya, keenam tersangka selalu berpisah atau sendiri-sendiri. Diduga mereka juga merupakan sindikat pencurian sepeda motor dan penjambretan di Kota Medan. Polisi sudah mengantongi identitas jaringan komplotan ini sekaligus tempat kumpulnya.
Keenam sepeda motor yang disita, tiga di antaranya tidak memiliki pelat nomor polisi akan diserahkan ke Satuan Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan untuk dicek apakah kendaraan curian atau tidak. Sementara itu,pistol air softgunmerupakan milik tersangka Satria Gunawan. Menurut Satria, senjata itu dibelinya dari seorang teman di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
“Saya beli Rp1,5 juta. Saya gunakan pistol itu untuk menjaga diri saja, bukan untuk merampok atau yang lain bang,” katanya di Polsekta Medan Area.
Dua dari enam tersangka komplotan perampok dan penjabret ini ternyata mengidap HIV/AIDS. Untuk pengamanan tahanan lainnya, Kapolsekta Medan Area Kompol Sonny W Siregar akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan. Sonny merahasiakan identitas kedua tersangka ini.
“Dua pelaku yang mengidap HIV/AIDS karena kecurigaan kita dari para pelaku yang mengomsumsi narkotika jenis putaw. Dari hasil pemeriksaan tim medis dua di antaranya sudah positif mengidap HIV/AIDS. Sedangkan empat pelaku lainnya, negatif. Tersangka yang mengidap HIV/AIDS rencananya akan dipindahkan ke sel tahanan lain,” pungkasnya.(azh)
Polisi menyita sepucuk pistol air softgun, sebuah bong, ratusan jarum suntik untuk mengonsumsi putaw, puluhan paku yang diduga untuk menjebak korban mereka,sebilah pisau, tiga buah mancis, enam unit sepeda motor tiga di antaranya tanpa pelat nomor polisi serta dua buah dompet.
Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsekta) Medan Area Komisaris Polisi (Kompol) Sonny W Siregar mengatakan, keenam tersangka dibekuk ketika sedang asyik mengomsumsi narkotika jenis putaw di atas kuburan. Saat ditangkap keenamnya dalam keadaan fly. Tidak seorang pun yang berusaha melarikan diri.
Dalam penggerebekan itu, polisi hanya menyita sisa-sisa putaw yang telah dikonsumsi tersangka. Keenam tersangka adalah SofyanHadi (29) warga Jalan Karya Bakti Tanjung Mulia, Marcel (35) warga Jalan Rakyat Medan Perjuangan, Ahmad S (28) warga Jalan Megawati Lorong Baku, Wanhadi (25) warga Jalan Flamboyan Simpang Pemda Medan Selayang, Satria Gunawan (30) warga Jalan Perwira, Pulo Brayan dan Ainal Hakim (19) warga Jalan Megawati, Medan Area.
“Komplotan ini terbilang nekat. Mereka tidak segan melukai korbannya dengan senjata api. Diyakini, sebelum melakukan aksi kejahatan mereka lebih dahulu mengonsumsi putaw,” katanya saat konferensi pers di kantornya, Selasa 29 Mei 2012.
Menurut pengakuan tersangka, lanjut dia, dengan mengonsumsi putaw sebelum beraksi, maka tidak ada lagi rasa keraguan dan takut ketika mengerjai mangsanya.
“Seusai memakai putaw mereka beraksi dan berkumpul lagi di satu titik pertemuan, yakni di salah satu pondok areal pemakaman ini,” imbuhnya.
Dalam menjalankan aksi kejahatannya, keenam tersangka selalu berpisah atau sendiri-sendiri. Diduga mereka juga merupakan sindikat pencurian sepeda motor dan penjambretan di Kota Medan. Polisi sudah mengantongi identitas jaringan komplotan ini sekaligus tempat kumpulnya.
Keenam sepeda motor yang disita, tiga di antaranya tidak memiliki pelat nomor polisi akan diserahkan ke Satuan Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan untuk dicek apakah kendaraan curian atau tidak. Sementara itu,pistol air softgunmerupakan milik tersangka Satria Gunawan. Menurut Satria, senjata itu dibelinya dari seorang teman di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
“Saya beli Rp1,5 juta. Saya gunakan pistol itu untuk menjaga diri saja, bukan untuk merampok atau yang lain bang,” katanya di Polsekta Medan Area.
Dua dari enam tersangka komplotan perampok dan penjabret ini ternyata mengidap HIV/AIDS. Untuk pengamanan tahanan lainnya, Kapolsekta Medan Area Kompol Sonny W Siregar akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan. Sonny merahasiakan identitas kedua tersangka ini.
“Dua pelaku yang mengidap HIV/AIDS karena kecurigaan kita dari para pelaku yang mengomsumsi narkotika jenis putaw. Dari hasil pemeriksaan tim medis dua di antaranya sudah positif mengidap HIV/AIDS. Sedangkan empat pelaku lainnya, negatif. Tersangka yang mengidap HIV/AIDS rencananya akan dipindahkan ke sel tahanan lain,” pungkasnya.(azh)
()