Tiga polisi terlibat pencurian
A
A
A
Sindonews.com - Tiga oknum polisi terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Cirebon dan Subang. Ketiganya yakni Dir anggota Dalmas Polres Indramayu, Bripda IS anggota Dalmas Polres Indramayu, dan Briptu BK anggota Taud Polres Indramayu.
Selain menangkap tiga oknum polisi itu, Polres Cirebon Kota dan Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) mengamankan empat pelaku yakni Suyatno alias Pelong oknum wartawan Buser News, Didi Suwardi (46) warga Desa Kalimati, Kecamatan Jatibarang, Indramayu, Dieny Akbar (25) warga Desa Lajer, Kecamatan Tukdana, serta Mahdori (35) warga Blok Rengas, Desa/Kecamatan Jatibarang.
Polres Cirebon Kota membekuk Dir dan Suyatno. Sedangkan Polres Cirebon Kabupaten melalui Polsek Depok meringkus Bripda IS, Briptu BK, Didi Suwardi, Dieny Akbar, dan Mahdori.
Ketujuh pelaku diduga terlibat 21 aksi curas di beberapa daerah. Modus mereka biasanya menghentikan sepeda motor dengan alasan operasi lalulintas. Korban terakhir Muhammad Syawaludin, warga Kelurahan Pegambiran,Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Di depan RS Ciremai, Kota Cirebon, pukul 02.00 WIB Sabtu (26/5), korban dihampiri para pelaku yang mengaku anggota Polri dan hendak melakukan pemeriksaan STNK.
Pelaku beralasan nomor rangka dan nomor mesin motor tidak sesuai STNK. Bripda IS, Briptu BK, Didi Suwardi, Dieny Akbar, dan Mahdori diringkus Polres Cirebon Kabupaten melalui Polsek Depok sekitar satu jam kemudian setelah korban membuntuti para pelaku dibantu petugas tol. Lima pelaku disergap di pintu tol Plumbon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Asep Edi Suheri mengatakan, dari hasil pemeriksaan setiap orang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
”Bripda IS dan Briptu BK diduga berperan menghentikan korban, mengecek surat-surat motor, merampas, dan menganiaya korban. Dir diduga membawa korban ke mobil, menjaga, dan menganiaya,” jelasnya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Didik Purwanto, dalam aksinya kawanan ini kerap mengendarai mobil Toyota Avanza warna silver untuk mengangkut korban setelah merampas sepeda motor dan menurunkan paksa.
Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Hero Henrianto Bachtiar menambahkan bersamaan dengan penangkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil Toyota Avanza E 1120 PJ, sepeda motor Honda Karisma E 4919 AO, nopol palsu D 351 HP, dan nopol palsu E 4103 PJ.(azh)
Selain menangkap tiga oknum polisi itu, Polres Cirebon Kota dan Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) mengamankan empat pelaku yakni Suyatno alias Pelong oknum wartawan Buser News, Didi Suwardi (46) warga Desa Kalimati, Kecamatan Jatibarang, Indramayu, Dieny Akbar (25) warga Desa Lajer, Kecamatan Tukdana, serta Mahdori (35) warga Blok Rengas, Desa/Kecamatan Jatibarang.
Polres Cirebon Kota membekuk Dir dan Suyatno. Sedangkan Polres Cirebon Kabupaten melalui Polsek Depok meringkus Bripda IS, Briptu BK, Didi Suwardi, Dieny Akbar, dan Mahdori.
Ketujuh pelaku diduga terlibat 21 aksi curas di beberapa daerah. Modus mereka biasanya menghentikan sepeda motor dengan alasan operasi lalulintas. Korban terakhir Muhammad Syawaludin, warga Kelurahan Pegambiran,Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Di depan RS Ciremai, Kota Cirebon, pukul 02.00 WIB Sabtu (26/5), korban dihampiri para pelaku yang mengaku anggota Polri dan hendak melakukan pemeriksaan STNK.
Pelaku beralasan nomor rangka dan nomor mesin motor tidak sesuai STNK. Bripda IS, Briptu BK, Didi Suwardi, Dieny Akbar, dan Mahdori diringkus Polres Cirebon Kabupaten melalui Polsek Depok sekitar satu jam kemudian setelah korban membuntuti para pelaku dibantu petugas tol. Lima pelaku disergap di pintu tol Plumbon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Asep Edi Suheri mengatakan, dari hasil pemeriksaan setiap orang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
”Bripda IS dan Briptu BK diduga berperan menghentikan korban, mengecek surat-surat motor, merampas, dan menganiaya korban. Dir diduga membawa korban ke mobil, menjaga, dan menganiaya,” jelasnya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Didik Purwanto, dalam aksinya kawanan ini kerap mengendarai mobil Toyota Avanza warna silver untuk mengangkut korban setelah merampas sepeda motor dan menurunkan paksa.
Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Hero Henrianto Bachtiar menambahkan bersamaan dengan penangkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil Toyota Avanza E 1120 PJ, sepeda motor Honda Karisma E 4919 AO, nopol palsu D 351 HP, dan nopol palsu E 4103 PJ.(azh)
()