600 botol miras disita polisi

Minggu, 27 Mei 2012 - 23:28 WIB
600 botol miras disita...
600 botol miras disita polisi
A A A
Sindonews.com – Polsekta Buahbatu berhasil amankan 600 botol minuman keras (miras) berbagai merek, dan 10 jerigen tuak berisi 250 liter, Sabtu (26/5) malam.Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsekta Buahbatu Kompol Maria Horet Hera, ini mendapatkan miras dan tuak di daerah Jalan Margacinta, Kelurahan Margasari.

"Kami dapatkan miras dan tuak itu di warung-warung kecil penjual jamu. Diharapkan, dengan ini (razia) bisa memberantas penyakit masyarakat," tutur Maria kepada wartawan di Mapolsekta Buahbatu, Minggu (27/5/2012).

Menurutnya, miras itu didapatkan dari dua pemilik berinisial TS dan HS. Dan kini keduanya sudah dimintai keterangan.Dia menjelaskan, operasi ini di khususkan pada peredaran dan penjualan bebas minuman beralkohol.

Pasalnya, banyak aksi kriminalitas yang diawali dengan menenggak miras.Dari hasil penyitaan, pihaknnya mendapatkan miras berbagai merek diantaranya, intisari, anggur merah, anggir putih, arak besar dan kecil, kristal, vodka, drum, mc donald, whisky, dan asoka.

“Utnuk tuak sudah kami buang. Sedangkan, untuk miras kami lakukan penyitaan,” katanya.

Maria menegaskan, operasi akan terus digelar dan akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP."Ini juga mengingat pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol yang diatur Perda Kota Bandung Nomor 11 tahun 2010," tegasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0516 seconds (0.1#10.140)