Pembahasan RUUK DIY dikhawatirkan tak selesai

Jum'at, 25 Mei 2012 - 09:18 WIB
Pembahasan RUUK DIY...
Pembahasan RUUK DIY dikhawatirkan tak selesai
A A A
Sindonews.com - Proses pembahasan Rancangan Undang- Undang Keistimewaan (RUUK) DIY dikhawatirkan tidak akan selesai lagi. Hingga kini jadwal pembahasan RUUK DIY belum juga di tetapkan.

Sesuai dengan jadwal masa sidang keempat Panja RUUK telah dibuka pada 15 Mei lalu dan akan selesai pada Agustus mendatang.b“Selain itu sampai sekarang belum ada persetujuan dari pemerintah mengenai agenda RUUK,” ujar anggota Panja RUUK DPR, Edi Mihati.

Usai pembukaan masa sidang keempat kemarin, menurut Edi Mihati dua kubu elemen yang berseberangan dalam menyikapi keistimewaan DIY langsung melakukan audiensi dengan Panja untuk menyampaikan aspirasi mengenai keistimewaan DIY.

Terpisah Anggota Tim Asistensi RUUK DIY Achiel Suyanto meminta pihak-pihak yang mengaku mengatasnamakan masyarakat Yogyakarta tidak melakukan pembodohan publik.

“Itu demi kepentingan pihak- pihak tertentu yang memiliki kepentingan. Sangat disayangkan karena justru akan mencederai keistimewaan itu sendiri,” tegas salah satu praktisi hukum di Yogyakarta tersebut.

Sementara itu, Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan Widihasto Wasana Putra menegaskan, pihak yang tidak setuju dengan opsi penetapan diminta keluar dari Yogyakarta.

Menurutnya upaya mendukung opsi pemilihan sama saja dengan mengingkari keistimewaan DIY. “Kalau yang tidak setuju dengan Keistimewaan Yogyakarta ya menyingkir, pindah saja ke Cikeas. Orang kondisi Yogyakarta dari dulu seperti itu kok, yang berlebihan justru mereka. Sudah merasakan manfaat dari suasana istimewa ini kok tidak mau berjuang untuk Yogyakarta, namanya mengingkari kondisi objektif di sini,” tutur Hasto.

Menurutnya, pembukaan sidang keempat RUUK di DPR merupakan kesempatan terakhir pemerintah untuk menyelesaikan RUUK DIY. Jika sampai tak selesai, hal ini akan menjadi preseden buruk yang harus ditanggung pemerintah pusat.

“Mereka ngapain saja kerjanya kok tidak selesai di masa sidang keempat. Ini sudah diberikan masa sidang tambahan, harus bisa selesai. Masih ada waktu tiga bulan untuk membahasnya dan itu cukup,” pungkas Hasto.
Terpisah Koordinator Paguyuban Rakyat Jogja Bersatu untuk Demokrasi (Paga Betis) Ulin el Nuha mengatakan, apa yang disampaikannya selama ini semata-mata untuk menegakkan konstitusi Republik Indonesia.

Pagar Betis selama ini sering menyerukan pemilihan untuk mengisi jabatan gubernur di DIY. “Ini adalah amanat konstitusi, sebab negara ini menganut ideologi pancasila dan konstitusi UUD 45 menjadi final dari para pendiri bangsa ini,” ucapnya.

Ditegaskannya, eleman pro-penetepan dinilainya bersikap berlebihan dalam persoalan keistimewaan DIY. Menurutnya, jika saat itu Yogyakarta tidak bergabung dengan RI, tentu akan masih menjadi bagian dari Hindia Belanda.

Jadi makna-makna historis harus dipaparkan secara fair. “Juga dengan makna Sabdotomo, justru menyalahi semangat Sri Sultan HB IX. Karena dulu ketika bergabung dengan RI ialah atas nama Kasultanan Ngayogyokarto bukan kerajaan Mataram seperti yang disampaikan pada Sabdotomo beberapa waktu lalu. Asumsinya, kerajaan Mataram yang mana, kan ada Kasultanan Surakarata juga. Secara isi saja sudah salah dan berlebihan, makanya maknanya menjadi berlebihan,” pungkasnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9861 seconds (0.1#10.140)