Kronologi penangkapan satpam KPK pemakai sabu

Kamis, 24 Mei 2012 - 18:10 WIB
Kronologi penangkapan...
Kronologi penangkapan satpam KPK pemakai sabu
A A A
Sindonews.com - Terus-terusan dicecar perihal petugas keamanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kedapatan menggunakan narkoba, Juru Bicara KPK, Johan Budi sampai harus menggelar jumpa pers dan menerangkan kronologi penangkapan petugas nakal tersebut.

"Ditangkap oleh pihak polisi 11 Mei. Yang bersangkutan atas nama TH, menggunakan narkotika," terang Johan memulai penjelasannya, di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Kejadian ini dilakukan yang bersangkutan dalam wilayah privatnya. Tanggal 10 itu yang bersangkutan sedang off. "Pada saat kejadian dia tidak dalam posisi bertugas," tambah Johan.

Sekira tanggal 11 Mei 2012 lalu, cerita Johan, yang bersangkutan ke kontrakannya. Di tengah jalan setelah proses pembelian (narkotika jenis sabu), dilakukan penangkapan oleh kepolisian karena diduga yang bersangkutan memakai narkoba.

Di hari itu, yang bersangkutan tidak masuk ke kantor, kemudian dicari oleh komandan, kemudian dicari ke kontrakannya ternyata diterima kabar bahwa dia ditangkap. "Mendapat laporan dari polisi KPK langsung menghubungi PT yang memperkejakan beliau yaitu PT ABB, pihak yang mensupport security ke KPK," terang Johan.

Tanggal 12 Mei 2012, tambah Johan, yang bersangkutan tidak lagi bekerja di KPK dan sudah diganti oleh satpam yang lain. Johan menjelaskan proses pemecatan tersebut bukan dilakukan oleh pihaknya, melainkan oleh perusahaan outsoucing yang menyediakan jasa petugas keamanan tersebut.

"Proses pemecatan itu terjadi di PT yang bersangkutan, bukan di KPK karena KPK tak punya hubungan kerja dengan bersangkutan," terang Johan.

Diakui Johan, sebenarnya perjanjian antara KPK dengan PT ABB sangat ketat, misalnya tidak boleh pakai tato, tindik, miras apalagi narkoba. "Agar tidak terulang, KPK akan mengevaluasi kembali persyaratan PT yang bersangkutan untuk bisa menempatkan orang-orang di KPK. Akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk penambahan pengaman tertentu," pungkasnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
2 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
2 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
3 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
4 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
4 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
5 jam yang lalu
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved