LP Kerobokan terima surat grasi untuk Corby

Rabu, 23 Mei 2012 - 16:10 WIB
LP Kerobokan terima...
LP Kerobokan terima surat grasi untuk Corby
A A A
Sindonews.com - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali mengaku telah menerima surat grasi dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk terpidana 20 tahun penjara dalam kasus ganja Schapelle Leigh Corby.

Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasar, I Gusti Ngurah Wiratna mengungkapkan pihaknya telah menerima pemberitahuan turunnya surat grasi untuk Corby.

"Surat grasi Corby telah sampai LP Kerobokan," ujar I Gusti menjelaskan ketika dihubungi lewat telepon, Rabu (23/5/2012).

Namun dia mengaku belum mengetahui lebih jauh soal isi surat grasi karena belum membuka sendiri suratnya. Saat ini, dia masih berada di Jakarta untuk sebuah kegiatan. Rencananya setelah balik dari Jakarta, dia akan langsung menjadwalkan untuk pemberian grasi kepada Corby.

Dia mengaku telah dihubungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali terkait turunya grasi untuk Corby. "Saya diminta untuk menyerahkan surat grasi itu kepada Corby," tegasnya lagi.

Karenanya, dia akan menyerahkan langsung grasi tersebut kepada wanita asal Negeri Kanguru itu yang divonis pidana 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

"Saya yang akan menyerahkan langsung surat grasi kepada yang bersangkutan, secepatnya akan menjadwalkannya setelah saya pulang dari Jakarta pada Jumat 25 Mei 2012," tegasnya.

Sebelumnya Corby yang dijuluki ratu mariyuwana telah mengajukan grasi kepada Presiden SBY yang akhirnya mengabulkan permohonan dengan pmotongan masa tahanan lima tahun penjara.

Seperti diketahui, Corby diganjar 20 tahun penjara atas kepemilikan ganja dan hingga kini telah menjalani masa hukuman tujuh tahun penjara. Dengan grasi tersebut maka masa tahanan Corby kini tinggal delapan tahun penjara lagi.(azh)
()
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
32 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
57 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
5 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved