KPK harus ikut awasi dana kampanye
Minggu, 20 Mei 2012 - 12:38 WIB
KPK harus ikut awasi dana kampanye
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harusnya ikut mengawasi aliran dana kampanye terkait pemilihan gubernur (pilgub) maupun kepala daerah (pilkada).
Hal ini sangat penting, mengingat banyaknya kepala daerah tersangkut perkara hukum gara-gara melakukan politik balas jasa.
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam mengatakan banyak bupati atau gubernur tersangkut perkara hukum karena ternyata melakukan politik balas jasa menjelang pemilu.
"Untuk mencegah terjadi transaksi kepentingan itu, maka sudah sepantasnya KPK ikut mengawasi dana kampanye yang digunakan oleh setiap pasangan calon," ujar Nur Alam di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (20/5/2012).
Menurutnya, peran KPK sangat penting dalam masalah ini. "KPK harus mendeteksi pelanggaran sejak awal, tidak hanya pada rezim pemilu, menegakkan pelanggaran pemilu tidak harus dalam pemilu saja," ujarnya.
Sementara kepada Panitia Pengawas (Panwas), Nur Alam menambahkan meminta agar melakukan pengawasan lebih ketat lagi. Panwas bisa saja melibatkan masyarakat.
"Seharusnya sebelum penetapan kepala daerah, lebih awal membereskan anggaran pemilu, Panwas harus melakukan pengawasan berbasis masyarakat," tukasnya.(lin)
Hal ini sangat penting, mengingat banyaknya kepala daerah tersangkut perkara hukum gara-gara melakukan politik balas jasa.
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam mengatakan banyak bupati atau gubernur tersangkut perkara hukum karena ternyata melakukan politik balas jasa menjelang pemilu.
"Untuk mencegah terjadi transaksi kepentingan itu, maka sudah sepantasnya KPK ikut mengawasi dana kampanye yang digunakan oleh setiap pasangan calon," ujar Nur Alam di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (20/5/2012).
Menurutnya, peran KPK sangat penting dalam masalah ini. "KPK harus mendeteksi pelanggaran sejak awal, tidak hanya pada rezim pemilu, menegakkan pelanggaran pemilu tidak harus dalam pemilu saja," ujarnya.
Sementara kepada Panitia Pengawas (Panwas), Nur Alam menambahkan meminta agar melakukan pengawasan lebih ketat lagi. Panwas bisa saja melibatkan masyarakat.
"Seharusnya sebelum penetapan kepala daerah, lebih awal membereskan anggaran pemilu, Panwas harus melakukan pengawasan berbasis masyarakat," tukasnya.(lin)
()