Pegadaian di Purwakarta dirampok

Jum'at, 18 Mei 2012 - 10:07 WIB
Pegadaian di Purwakarta dirampok
Pegadaian di Purwakarta dirampok
A A A
Sindonews.com - Perampokan Kantor Unit Cabang Pegadaian, Jalan Ipik Gandamanah, Kelurahan Munjul Jaya, Kecamatan/ Kabupaten Purwakarta, Rabu 16 Mei, terjadi setelah petugas patroli melewati lokasi tersebut.

Empat pelaku cukup cepat melancarkan aksinya. ”Sebenarnya kami selalu patroli dan memantau tempat transaksi keuangan. Begitu pula lokasi perbankan dan toko emas menjadi skala prioritas pengamanan, sebab di lokasi itu transaksi terbilang intensif,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Bahtiar Ujang Purnama, Kamis 17 Mei 2012.

Untuk menangkap pelaku perampokan Pegadaian, sebanyak 26 personil gabungan Buru Sergap (Buser) Polres Purwakarta dan Polda Jabar dikerahkan.

Tim yang terdiri dari 20 anggota Buser Polres Purwakarta dan enam Buser Polda Jabar ini bekerja di bawah koordinasi Kapolres Purwakarta. Sebagai langkah awal, penyelidikan lebih mengarah kepada pengungkapan identitas para pelaku yang hingga saat ini belum diketahui. Polisi hanya berbekal keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang sudah terlebih dulu diamankan.

Dalam kesempatan itu,Bahtiar enggan menyimpulkan sebagaimana beredarnya spekulasi bahwa peristiwa tersebut terkait jaringan terorisme.Sebab,dalam proses penyelidikan sebagaimanapemeriksaansaksidanbarang bukti belum ada unsur yang mengarah pada terorisme. ”Belum ditemukan indikasi seperti itu (terorisme),” ucapnya.

Di lokasi kejadian, Jalan Ipik Gandamanah, terpantau rolling door terkunci rapat dan bagian depannya masih terpasang garis polisi. Beberapa toko di samping kiri dan kanan tetap beroperasi. Pemilik toko seolah tak terganggu atas peristiwa perampokan yang terjadi sehari sebelumnya.

”Saat perampokan itu, toko kami kebetulan sedang tutup. Sekitar pukul 07.00 WIB kami menutup toko dan langsung pergi ke Jakarta. Jadi tak tahu persis seperti apa kejadiannya,” kata Yuswam, pemilik toko onderdil sepeda motor.

Sementara itu, manajemen Kantor Pegadaian kemarin memasang pengumuman yang intinya mengimbau kepada nasabah untuk tenang. Dalam pengumuman itu,Kantor Pegadaian akan bertanggungjawab atas perhiasan emas nasabah yang hilang. Saat ini kasus tersebut masih ditangani kepolisian.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5417 seconds (0.1#10.140)