UU BPJS disahkan, Jamkesmas & Gakinda dihapuskan

Minggu, 13 Mei 2012 - 07:22 WIB
UU BPJS disahkan, Jamkesmas & Gakinda dihapuskan
UU BPJS disahkan, Jamkesmas & Gakinda dihapuskan
A A A
Sindonews.com - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Keluarga Miskin Daerah (Gakinda) akan dihapuskan. Ini terkait sudah disahkannya UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengenai Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) oleh DPR yang akan diberlakukan pada 2013.

"Adanya SJSN otomatis akan menghapus program Jamkesmas dan Gakinda yang sekarang sudah berjalan," kata Marzuki usai meresmikan Pabrik Obat Kanker Modern dan Pabrik Obat Non B Lactam, PT Sanbe Farma, bersama Wakil Mentri Kesehatan Ali Gufron Mukti di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (12/5/2012).

Menurutnya, adanya SJSN diharapkan bisa berperan lebih baik lagi dan lebih tepat sasaran dibandingkan dengan program Jamkesmas dan Gakinda. Terlebih pada program ini maka setiap orang Indonesia tidak akan terkena batas wilayah manakala dia ingin berobat karena mau di rumah sakit atau wilayah manapun akan melayani. Berbeda dengan Jamkesmas dan Gakinda yang sifatnya lokal.

Bukan hanya itu, dalam SJSN pun layanan yang diberikan tidak terbatas pada jenis penyakit tertentu tapi semua penyakit akan dicover. Bahkan termasuk cuci darah yang biayanya relatif cukup mahal. Sehingga SJSN lebih dinilai tidak membeda-bedakan strata ekonomi seseorang.

"Program SJSN cakupannya lebih luas. Karena itu diharapkan pelayanan kesehatan beserta jaminan pengobatannya bisa lebih baik lagi," ucapnya.

Ditanya apakah nantinya program nasional ini akan menjadi beban dari APBD kabupaten/kota di daerah seperti banyak program yang sudah terjadi, Marzuki menjawab tidak akan. Program ini ditanggung oleh APBN sehingga tidak akan membebani pemerintah daerah. "Tidak, tidak akan jadi beban pemerintah di daerah. Karena itu mari awasi bersama-sama supaya bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkan," pukasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5408 seconds (0.1#10.140)