2,5 warga tak mampu, luput dari Jamkesmas

Selasa, 08 Mei 2012 - 10:11 WIB
2,5 warga tak mampu, luput dari Jamkesmas
2,5 warga tak mampu, luput dari Jamkesmas
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 2,5 juta dari 11 juta warga tidak mampu di Jawa Tengah (Jateng) tidak masuk dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Jutaan warga yang tercecer dari peserta Jamkesmas ini terpaksa membayar biaya pengobatan sendiri. Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo mengatakan masyarakat Jateng yang terakomodasi dalam Jamkesmas nasional sekitar 11 juta orang. Namun, di luar itu masih terdapat sekitar 2,5 juta warga yang juga sangat memerlukan.

"Nah, yang belum ter-cover ini jadi tanggungjawab kabupaten dan kota serta provinsi. Nanti kita sharing (bagi) 60% dari daerah dan 40% dari provinsi," kata Bibit Waluyo seusai menandatangani nota kerja sama jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) 2012 di Kantor Gubernur, Semarang, kemarin.

Mantan pangkostrad ini menegaskan kabupaten dan kota harus benar-benar bisa memahami arti penting kesehatan masyarakat. "Satu tahun mungkin harus mengalokasikan Rp4 miliar. Tapi yang terpenting semua masyarakat bisa sehat sehingga bisa kerja," ujar Bibit.

Bibit juga menginstruksikan seluruh rumah sakit (RS) maupun lembaga pelayanan kesehatan milik pemerintah di provinsi ini tidak pilah-pilih menerima pasien. Hal itu sangat merugikan masyarakat, utamanya mereka yang tidak mampu. "Jangan sampai hal seperti itu terjadi," tandasnya.

Bibit mengakui masih mendengar masalah tersebut. Hal itu dilakukan oleh oknum-oknum petugas rumah sakit. Terkait masalah itu, Bibit meminta instansi terkait melakukan pemantauan yang maksimal sehingga masalah tersebut tidak muncul lagi. Bibit mengungkapkan, ada tujuh daerah yang belum memberlakukan program Jamkesda.

Ketujuh daerah itu adalah Kota Magelang, Purworejo, Batang, Jepara, Sukoharjo, Salatiga,dan Boyolali. Kepala Dinkes Provinsi Jateng Anung Sugihantono menambahkan, sebenarnya ada 14 daerah yang belum memberlakukan Jamkesda. Dari jumlah itu, sebagian sudah memberlakukannya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0055 seconds (0.1#10.140)
pixels