Sudah 4 bulan, guru ngaji belum dibayar

Sabtu, 05 Mei 2012 - 16:52 WIB
Sudah 4 bulan, guru...
Sudah 4 bulan, guru ngaji belum dibayar
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 1.070 orang guru mengaji di Bulukumba belum menerima gaji mulai Januari lalu hingga bulan ini. Jumlah tersebut tersebar di beberapa sekolah khususnya di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) yang ada di 10 Kecamatan di daerah ini.

Keterlambatan ini membuat beberapa guru mengaji mulai mengeluhkan. Pasalnya, para guru sudah melaksanakan kewajibannya sebagai pendidik di sekolah TK. Hanya saja, Pemkab Bulukumba terkesan tidak mempedulikan karena sudah empat bulan gaji mereka yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masih menunggak.

"Kami berharap Pemkab Bulukumba segera membayarkan gaji guru mengaji yang menunggak. Sebab, para guru ini sudah melaksanakan kewajibannya, sehingga Pemkab juga harus memperhatikan kewajibanya. Kami tidak mau pembayaran gaji terus menunggak, meski sebenarnya jumlahnya tidak terlalu besar," ungkap Ahmad, salah seorang guru mengaji di Bulukumba, Sabtu (5/5/2012).

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkab Bulukumba Andi Subhan Amier mengatakan, pihaknya belum mencairkan dana guru mengaji yang berjumlah 1.070 orang karena pencairan anggaran di Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) belum dilakukan. Pembayaran khusus guru mengaji baru bisa dicairkan bulan ini sehingga para guru harus bersabar menunggu pembayaran.

"Pemkab tidak bisa mencairkan begitu saja, karena ada prosudernya. Pembayaran bisa dilakukan nanti bulan Mei," ungkap Subhan.

Dia mengungkapkan, pencairan gaji guru mengaji kemungkinan besar sudah bisa dibayarkan bulan ini mulai Januari hingga sekarang. "Kalau tidak ada halangan dalam waktu dekat akan dibayarkan. Sekarang kami sementara melengkapi semua administrasi yang dibutuhkan dalam pencairan anggaran pembayaran gaji guru mengaji," ujarnya.

Subhan menambahkan, pada 2012 ada sekitar 1.239 orang guru mengaji yang belum ditetapkan Pemkab Bulukumba sebagai guru mengaji yang berhak menerima insentif. Sedangkan anggaran yang dialokasikan dalam APBD sebesar Rp202.800.000. Mereka yang belum mendapat surat keputusan (SK) bupati hanya diberi insentif sekitar Rp100 ribu per orang.

"Semua guru mengaji akan diberikan insentif. Hanya, jumlahnya bervariasi karena ada guru belum mengantongi SK bupati," tuturnya.

Adapun mekanisme pembayaran, lanjut Subhan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke masing-masing Kecamatan. Mereka berhak menentukan siapa guru mengaji yang akan mendapatkan insentif dengan catatan sebelumnya sudah mendapatkan insentif tidak berhak lagi menerima berikutnya.

"Yang belum mendapatkan SK bupati, tetap akan diperjuankan bagaimana supaya dapat. Selain itu, saya berharap adanya insentif yang diberikan bisa membantu para guru mengaji dalam memenuhi kebutuhannya," tandasnya.(azh)
()
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
1 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
2 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
2 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
2 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
3 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
5 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved