SPG tipu 41 pencari kerja

Rabu, 02 Mei 2012 - 08:12 WIB
SPG tipu 41 pencari kerja
SPG tipu 41 pencari kerja
A A A
Sindonews.com - Seorang perempuan yang mengaku karyawati salah satu operator komunikasi CDMA, Mitzi Gustarina (48), warga Plamongan Indah Blok HC/16, Mranggen, Demak, dilaporkan 41 pelamar kerja ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.

Dia dituduh melakukan penipuan bermodus menawarkan pekerjaan di PT Indosat Tbk, Jalan Pandanaran 1,Semarang. Tiap pelamar, Mitzi membanderol tarif mulai Rp2,5-3,5 juta. Salah satu pelapor, Ika Wahyuningtyas (21), warga Jalan Plamongan Hijau No 11, Semarang, mengaku dijanjikan Mitzi bekerja di Indosat akhir Februari lalu.

”Saya dapat info dari teman, akhirnya Mitzi datang ke rumah. Dia mengaku sebagai Kepala Bagian SPG dan mendapat kepercayaan dari HRD Indosat untuk mencarikan karyawati melalui jalur belakang,” bebernya.

Merasa ditipu, para korban Mitzi akhirnya bersama-sama mendatangi kediamannya. Ternyata benar, Mitzi berada di rumah hingga langsung digelandang saat itu ke aparat hukum. Pelaku sempat digelandang ke Mapolsek Semarang Utara, tapi atas saran petugas akhirnya dibawa ke Mapolrestabes Semarang sekitar pukul 22.00 Senin, 30 April. Anak Mitzi, Bintang (17) ketika ditemui di Mapolrestabes Semarang mengaku tidak tahu kasus itu.

”Setahu saya ibu bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) Esia untuk PT Indosat. Saya malah tahunya ibu juga ikut mendaftar,” ungkapnya.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, Kompol Agus Darojat menegaskan Mitzi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8345 seconds (0.1#10.140)