Baru dibayar Rp400 M, korban lumpur belum bersikap
Jum'at, 27 April 2012 - 16:05 WIB
Baru dibayar Rp400 M, korban lumpur belum bersikap
A
A
A
Sindonews.com - Dalam hearing antara PT Minarak Lapindo Jaya, Pansus Lumpur dan perwakilan korban lumpur di gedung DPRD Sidoarjo, hari ini selain dihadiri anggota Pansus, juga dihadiri perwakilan korban lumpur. Diantaranya, koordinator Pagarekontrak Sunarto, Sekretaris GKLL Khoirul Huda, perwakilan Gepres Abdul Fatah dan perwakilan korban lumpur lainnya.
Rapat yang digelar mulai pukul 14.00 WIB, lebih banyak mendengarkan statemen Minarak terkait penyelesaiam pembayaran. Jika, Minarak menentukan penyelesaiannya seperyo itu, sama saja dengan skema pelunasan yang dijanjikan akhir Desember 2012.
Mendengar Minarak baru bisa menyediakan dana sebesar Rp400 miliar, korban lumpur tampak kecewa. Namun, mereka tidak bisa menentukan langkah selanjutnya. "Kita belum bisa menerima atau menolak hasil keputusan ini. Kita masih menunggu bertemu dengan Pak Nirwan," ujar koordinator GKLL Sunarto, Jumat (27/4/2012).
Sedangkan Sekretaris GKLL Khoirul Huda menambahkan, pernyataan yang dibuat oleh Minarak itu tidak hanya ditandatangani oleh pejabat Minarak saja dan mengetahui Pansus serta perwakilan korban lumpur. "Nanti Pak Nirwan harus menandatangani surat pernyataan itu. Bila perlu juga dari pemerintah ikut tanda tangan," pintanya.
Sekedar diketahui, sejauh ini sebanyak 13.2032 berkas warga yang menjadi tanggung jawab Lapindo sudah dibayar 20 persen mencapai 94 persen dan yang sudah mendapat pembayaran 80 persen sebanyak 75 persen. Dari 13.237 berkas, sudah 99,38 persen yang menerima pembayaran uang muka 20 persen. Sedangkan pembayaran 80 persen sisanya, sudah dilakukan terhadap 8.979 berkas.
Lapindo sebenarnya sanggup menyelesaian pelunasan pembayaran akhir Desember 2012, dari total pembayaran Rp3,9 triliun dan yang terbayar Rp2,8 triliun masih kurang Rp1,1 triliun. Pemerintah kemudian mendesak agar Lapindo menyelesaikan pembayaran paling lambat Juni 2012.
Karena tidak ada dana segar, Lapindo melalui salah satu anak perusahaannya PT Mutiara Masyhur Sejahtera (MMS) mengajukan kredit ke Bank Jatim sebesar Rp1 trilun. Namun, pengajuan kredit itu ditolak.
Karena desakan korban lumpur agar pembayaran segera dilunasi, keluarga Bakrie menghitung dulu berapa aset keluarga Bakrie, baik di dalam maupun luar negeri. Aset-aset itulah yang bakal dijual untuk membayar pelunasan. Ternyata, kini keluarga Bakrie melalui Minarak baru sanggup menyediakan dana Rp 400 miliar.
Rapat yang digelar mulai pukul 14.00 WIB, lebih banyak mendengarkan statemen Minarak terkait penyelesaiam pembayaran. Jika, Minarak menentukan penyelesaiannya seperyo itu, sama saja dengan skema pelunasan yang dijanjikan akhir Desember 2012.
Mendengar Minarak baru bisa menyediakan dana sebesar Rp400 miliar, korban lumpur tampak kecewa. Namun, mereka tidak bisa menentukan langkah selanjutnya. "Kita belum bisa menerima atau menolak hasil keputusan ini. Kita masih menunggu bertemu dengan Pak Nirwan," ujar koordinator GKLL Sunarto, Jumat (27/4/2012).
Sedangkan Sekretaris GKLL Khoirul Huda menambahkan, pernyataan yang dibuat oleh Minarak itu tidak hanya ditandatangani oleh pejabat Minarak saja dan mengetahui Pansus serta perwakilan korban lumpur. "Nanti Pak Nirwan harus menandatangani surat pernyataan itu. Bila perlu juga dari pemerintah ikut tanda tangan," pintanya.
Sekedar diketahui, sejauh ini sebanyak 13.2032 berkas warga yang menjadi tanggung jawab Lapindo sudah dibayar 20 persen mencapai 94 persen dan yang sudah mendapat pembayaran 80 persen sebanyak 75 persen. Dari 13.237 berkas, sudah 99,38 persen yang menerima pembayaran uang muka 20 persen. Sedangkan pembayaran 80 persen sisanya, sudah dilakukan terhadap 8.979 berkas.
Lapindo sebenarnya sanggup menyelesaian pelunasan pembayaran akhir Desember 2012, dari total pembayaran Rp3,9 triliun dan yang terbayar Rp2,8 triliun masih kurang Rp1,1 triliun. Pemerintah kemudian mendesak agar Lapindo menyelesaikan pembayaran paling lambat Juni 2012.
Karena tidak ada dana segar, Lapindo melalui salah satu anak perusahaannya PT Mutiara Masyhur Sejahtera (MMS) mengajukan kredit ke Bank Jatim sebesar Rp1 trilun. Namun, pengajuan kredit itu ditolak.
Karena desakan korban lumpur agar pembayaran segera dilunasi, keluarga Bakrie menghitung dulu berapa aset keluarga Bakrie, baik di dalam maupun luar negeri. Aset-aset itulah yang bakal dijual untuk membayar pelunasan. Ternyata, kini keluarga Bakrie melalui Minarak baru sanggup menyediakan dana Rp 400 miliar.
()