Bocah tusuk teman sebaya dituntut 1 tahun bui

Senin, 23 April 2012 - 20:31 WIB
Bocah tusuk teman sebaya...
Bocah tusuk teman sebaya dituntut 1 tahun bui
A A A
Sindonews.com - AMN (13), bocah kelas 6 SDN Cinere 01, Depok, hari ini kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Depok. AMN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena menusuk teman sebayanya, SM (12) hingga 16 tusukan. Agenda kali ini pembacaan tuntutan terhadap AMN.

AMN dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan UU Perlindungan Anak. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vivi Wignyolini menegaskan, bahwa AMN terbukti bersalah telah menusuk SM karena dipicu pencurian telepon genggam milik SM oleh AMN.

Karena itu, JPU menuntut AMN dengan hukuman satu tahun penjara. "Dituntut dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp10 juta," tegas Vivi di PN Depok, Senin (23/04/12).

Kuasa Hukum AMN, Ahmad Sumarjoko menilai tuntutan jaksa cukup bijak. Pasalnya, semestinya sesuai dengan pasal yang dikenakan terhadap AMN, bocah itu seharusnya dihukum diatas lima tahun penjara.

"Idealnya di atas lima tahun, sudah cukup bijak sih. Tapi kami mempertanyakan, kok ada denda juga yang dikenakan terhadap AMN," tutur Sumarjoko.

Sumarjoko mengaku, akan tetap memperjuangkan nasib AMN agar bisa bebas dari segala tuntutan hukum. Karena itu, kata dia, lusa pihaknya akan mengajukan pembelaan atau pledoi.

"Kami akan bacakan pledoi Kamis ini, kami tetap perjuangkan bahwa AMN meskipun bersalah akan lebih baik jika AMN ditempatkan di panti sosial," paparnya. (san)
()
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
5 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
7 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
7 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
7 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
7 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
7 jam yang lalu
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved