Warnet bermasalah pasti ditindak

Senin, 23 April 2012 - 08:51 WIB
Warnet bermasalah pasti...
Warnet bermasalah pasti ditindak
A A A
Sindonews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan berkomitmen terus melakukan penertiban warung internet (warnet) untuk menegakkan Peraturan Wali Kota No 28/2011 tentang Warung Internet.

Melalui penertiban ini, Diskominfo ingin menyadarkan pengusaha untuk segera mengurus izin dan menaati aturan yang sudah ditentukan.“ Warnet yang menyalahi ketentuan tentu pastikamitindak. Tidak ada perbedaan dalam hal penindakan, hanya persoalan giliran saja karena penertiban akan dilakukan pada seluruh kecamatan dikota ini,” kata Kepala Diskominfo Kota Medan Zulkifli Sitepu.

Berdasarkan data Diskominfo, total usaha warnet di Medan saat ini sebanyak 850 warnet. Namun, dari jumlah itu hanya 40% yang memiliki izin usaha. Dia menjamin tidak ada tebang pilih dalam penindakan warnet ilegal. Hanya saja, pihaknya tidak begitu saja melakukan penertiban. Sebelum penertiban,pihaknya terlebih dahulu melakukan pendekatan dengan mengirimkan surat peringatan. Jika pengusaha warnet tidak menaati aturan, baru dilakukan penertiban.

“Jika tidak ada juga perubahan, misalnya tetap beroperasi di atas jam ketentuan, masih menyediakan situs porno dan lainnya, baru dilakukan penindakan’’. ’’Jadi, kalau ada yang bilang tebang pilih, tidak benar begitu,”ucapnya. Untuk penertiban seluruh warnet di kota ini akan dilakukan secara bertahap dan dibagi di beberapa kecamatan. Seperti pada Kamis (19/4) malam, Diskominfo memfokuskan penertiban ditiga kecamatan, yaitu Medan Barat, Medan Timur dan Medan Perjuangan.

Selanjutnya bakal diteruskan ke kecamatan lain hingga akhirnya seluruh pengusaha warnet mengurus izin dan mematuhi aturan operasional sesuai ketentuan perwal, yaitu tidak beroperasi setelah pukul 24.00 WIB pada hari biasa dan tidak melebihi pukul 02.00 wib dini hari pada akhir pekan. Dan yang terpenting tentunya tidak menyediakan situs porno. Jam operasional dan situs porno itu menjadi perhatian utama Diskominfo karena usaha warnet ini berkaitan dengan kondusifan masyarakat.

Apalagi sesuai target,Medan ingin menuju kota digital atau cyber city. Dengan demikian, keberadaan warnet menjadi sangat penting agar masyarakat melek internet.Namun, tetap harus memperhatikan lingkungan sekitar. “Bukannya kami tidak ingin bisnis warnet ini tumbuh di kota ini,tapi kami harus tetap mematuhi aturan dan memperhatikan lingkungan sekitar,”ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu mengapresiasi penindakan warnet yang dilakukan Diskominfo sesuai dengan tugas dinas tersebut untuk mengatur, mengawasi dan mengendalikan usaha warnet di kota ini.

Namun saat melakukan penertiban, dia berharap Diskominfo diminta tidak kaku, dalam artian tidak boleh sampai menimbulkan keresahan terhadap pengusaha warnet itu sendiri. (wbs)
()
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
6 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
6 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
7 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
8 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
8 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
8 jam yang lalu
Infografis
Autopilot Bermasalah,...
Autopilot Bermasalah, Tesla Tarik 280.000 Mobil Listrik di China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved