Polda Jabar Lakukan Sosialisasi MoU Dewan Pers dan Polri

Sabtu, 21 April 2012 - 06:38 WIB
Polda Jabar Lakukan...
Polda Jabar Lakukan Sosialisasi MoU Dewan Pers dan Polri
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan sosialisasi MoU Dewan Pers dan Polri terhadap jajaran Polres-polres yang ada di 26 kabupaten/kota di Jabar.

Sosialisasi dihadiri Wakapolda Jabar Brigjen Pol Hengki Kaliwara, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, serta jajaran pejabat utama Polda Jabar, dan Polres se-Jabar.

Hadir juga perwakilan dari organisasi wartawan seperti dari Aliansi Jurnalisme Independen (AJI) Bandung, Ikatan Jurnalisme Televisi Indonesia (IJTI) Jabar, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar, serta konsultan komunikasi.

Dalam kesempatan itu, disampaikan isi nota kesepahaman dengan dasar nomor 01/DP/MoU/II/2012 nomor 05/II/2012 tentang koordinasi dalam penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers.

Wakapolda Jabar Brigjen Pol Hengki Kaliwara menjelaskan, MoU antara Polri dan Dewan Pers ditandatangani di Jambi, 9 Februari 2012. Tujuannya untuk menjalin kerja sama dalam rangka pelayanan terhadap publik atau masyarakat.

"MoU ini menuju kebebasan pers yang bertanggung jawab dalam rangka menciptakan keterbukaan informasi di masyarakat. MoU saling perkuat posisi pers dan polri. Mou juga dikontrol masyarakat," ungkap Hengki, dalam sambutan sosialisasi, 20 April 2012.

Lanjut Hengki, MoU diharakan menjadi panduan polisi dalam membangun kemitraan dengan media massa. Dia juga mengakui, dalam prakteknya di lapangan kadang muncul kesalahpahaman.

"Kadang ada riak kecil dalam menghadapi suatu perkara," tuturnya.

Dia mengungkapkan kesalahpahaman seperti yang terjadi di Polres Sumedang baru-baru ini. "Tapi masalah itu sudah diselesaikan sehingga kemitraan pers dan polisi bisa terjalin dengan baik. Hingga terwujud sinergitas masing-masing," paparnya. Menyikapi ini yang paling bagus komunikasi

Sementara tokoh yang mewakili AJI, IJTI, PWI, Dadi Ahmad Ruswandi menyatakan, sosialisasi ini tidak terkait dengan insiden BAP terhadap wartawan Sumedang Ekspres.

"Saat terima undangan ini, sorenya terjadi di Sumedang. Ternyata ga ada hubnya. Tapi Sumedang mungkin jadi yang dapat dibicarakan di pertemuan ini," tuturnya.

Dia juga menyatakan, sesuai MoU, dijelaskan bahwa polisi harus membantu tugas kerja wartawan yang berkaitan dengan pencarian berita. Tetapi, jika wartawan yang melakukan kerja di luar profesi, misalnya kriminal atau pemerasan, harus ditindak. (wbs)
()
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
2 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
2 jam yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
2 jam yang lalu
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
2 jam yang lalu
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
3 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
6 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved