Polda Jabar Lakukan Sosialisasi MoU Dewan Pers dan Polri

Sabtu, 21 April 2012 - 06:38 WIB
Polda Jabar Lakukan...
Polda Jabar Lakukan Sosialisasi MoU Dewan Pers dan Polri
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan sosialisasi MoU Dewan Pers dan Polri terhadap jajaran Polres-polres yang ada di 26 kabupaten/kota di Jabar.

Sosialisasi dihadiri Wakapolda Jabar Brigjen Pol Hengki Kaliwara, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, serta jajaran pejabat utama Polda Jabar, dan Polres se-Jabar.

Hadir juga perwakilan dari organisasi wartawan seperti dari Aliansi Jurnalisme Independen (AJI) Bandung, Ikatan Jurnalisme Televisi Indonesia (IJTI) Jabar, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar, serta konsultan komunikasi.

Dalam kesempatan itu, disampaikan isi nota kesepahaman dengan dasar nomor 01/DP/MoU/II/2012 nomor 05/II/2012 tentang koordinasi dalam penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers.

Wakapolda Jabar Brigjen Pol Hengki Kaliwara menjelaskan, MoU antara Polri dan Dewan Pers ditandatangani di Jambi, 9 Februari 2012. Tujuannya untuk menjalin kerja sama dalam rangka pelayanan terhadap publik atau masyarakat.

"MoU ini menuju kebebasan pers yang bertanggung jawab dalam rangka menciptakan keterbukaan informasi di masyarakat. MoU saling perkuat posisi pers dan polri. Mou juga dikontrol masyarakat," ungkap Hengki, dalam sambutan sosialisasi, 20 April 2012.

Lanjut Hengki, MoU diharakan menjadi panduan polisi dalam membangun kemitraan dengan media massa. Dia juga mengakui, dalam prakteknya di lapangan kadang muncul kesalahpahaman.

"Kadang ada riak kecil dalam menghadapi suatu perkara," tuturnya.

Dia mengungkapkan kesalahpahaman seperti yang terjadi di Polres Sumedang baru-baru ini. "Tapi masalah itu sudah diselesaikan sehingga kemitraan pers dan polisi bisa terjalin dengan baik. Hingga terwujud sinergitas masing-masing," paparnya. Menyikapi ini yang paling bagus komunikasi

Sementara tokoh yang mewakili AJI, IJTI, PWI, Dadi Ahmad Ruswandi menyatakan, sosialisasi ini tidak terkait dengan insiden BAP terhadap wartawan Sumedang Ekspres.

"Saat terima undangan ini, sorenya terjadi di Sumedang. Ternyata ga ada hubnya. Tapi Sumedang mungkin jadi yang dapat dibicarakan di pertemuan ini," tuturnya.

Dia juga menyatakan, sesuai MoU, dijelaskan bahwa polisi harus membantu tugas kerja wartawan yang berkaitan dengan pencarian berita. Tetapi, jika wartawan yang melakukan kerja di luar profesi, misalnya kriminal atau pemerasan, harus ditindak. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0700 seconds (0.1#10.140)