Korban lumpur Lapindo bertahan di titik 25

Rabu, 18 April 2012 - 10:59 WIB
Korban lumpur Lapindo...
Korban lumpur Lapindo bertahan di titik 25
A A A
Sindonews.com - Korban lumpur masih menduduki tanggul lumpur titik 25, Desa Jatirejo, Kecamatan Porong. Akibatnya, upaya penanganan lumpur yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) terganggu.

Sunarto, perwakilan korban lumpur asal Desa Renokenongo mengatakan pihaknya akan bertahan di tanggul dan belum tahu sampai kapan.

"Kita masih terus berjuang agar tuntutan kami agar ganti rugi bisa segera dilunasi," ujar Sunarto menjelaskan kepada wartawan, Rabu (18/4/2012).

Sejak aksi demo yang dilakukan Senin 16 April, korban lumpur bertahan di tanggul lumpur titik 25. Aksi ini terus dilakukan karena belum ada kejelasan penyelesaian ganti rugi. Bahkan, kini korban lumpur yang masuk peta terdampak sudah bersatu memperjuangkan haknya.

"Semua korban lumpur yang masuk peta terdampak bersama-sama berjuang. Karena tujuan kami sama yaitu penyelesaian ganti rugi, selama ini kita memang terbagi dalam beberapa kelompok," tandas Sunarto.

Tanggul lumpur titik 25 merupakan tanggul ring 1 yang merupakan titik terdekat dengan semburan lumpur. Tidak sembarang orang bisa masuk ke lokasi ini tanpa seizin dari BPLS.

Bahkan, sehari sebelumnya korban lumpur tidak saja menguasai tanggul lumpur mereka juga merusak kaca pos masuk ke tanggul titik 25. Dua unit televisi di pos di tanggul titik 25 juga rusak, demikian juga perlengkapan pos lainnya. Bukan hanya itu, sangkar burung yang berada di titik 25 juga dirusak oleh warga.

Warga mendengar jika Lapindo Brantas Inc melalui PT Minarak Lapindo Jaya baru sanggup menyelesaikan ganti rugi akhir tahun. Hal itu tidak bisa diterima oleh korban lumpur, karena mereka mendesak agar ganti rugi segera diselesaikan.

"Kami sudah enam tahun terusir oleh lumpur. Jadi sudah sepantasnya kalau ganti rugi segera dilunasi," ujar Bambang, salah satu korban lumpur.

Korban lumpur mendesak agar pemerintah segera turun tangan, dengan memberikan solusi agar pembayaran ganti rugi bagi korban lumpur di dalam peta terdampak segera dilunasi. "Entah dana talangan atau kredit bagi Lapindo, yang penting aset kami yang terendam lumpur segera dilunasi," tandas Sunarto.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8092 seconds (0.1#10.140)