Korban lumpur Lapindo kuasai tanggul ring I

Selasa, 17 April 2012 - 14:58 WIB
Korban lumpur Lapindo...
Korban lumpur Lapindo kuasai tanggul ring I
A A A
Sindonews.com - Korban lumpur Lapindo menguasai tanggul lumpur titik 25, Desa Jatirejo, Kecamatan Porong. Aksi ini merupakan lanjutan aksi menuntut pelunasan ganti rugi dari PT Lapindo Brantas Inc.

Tanggul lumpur titik 25 merupakan tanggul ring 1 yang merupakan titik terdekat dengan semburan lumpur. Tidak sembarang orang bisa masuk ke lokasi ini tanpa seizin dari Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

Warga yang sudah marah, tidak hanya menguasai tanggul lumpur. Mereka juga merusak kaca pos masuk ke tanggul titik 25. Bukan hanya itu, sangkar burung yang berada di titik 25 juga dirusak oleh warga.

"Kita di sini melanjutkan aksi menuntut agar Lapindo segera melunasi ganti rugi," ujar Abduo Fatah, korban lumpur asal Kedungbendo menjelaskan, Selasa (17/4/2012).

Dalam aksi ini juga diikuti oleh anggota DPRD Sidoarjo Fatkhurrozi. Dia juga merupakan korban lumpur yang mendapat ganti ratusan miliar. Bisa dikatakan, Fatkhurrozi merupakan korban lumpur yang mendapat ganti rugi terbanyak karena asetnya tersebar di Desa Renokenongo, Kedungbendo, Siring dan Jatirejo.

"Saya merupakan korban lumpur, jadi sudah wajar jika ikut bersama warga mendesak penyelesaian ganti rugi," tandasnya.

Setelah berkumpul sejak pukul 08.00 WIB, sekitar 500 orang korban lumpur kemudian menggelar doa bersama atau istigasah. Aksi warga ini mendapat pengawalan cukup ketat dari Polres Sidoarjo. Sampai pukul 11.00 WIB, warga masih berkumpul dan sebagian dari mereka masih menggelar istigasah.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0992 seconds (0.1#10.140)