TAMR gugat Polda Metro Rp1 triliun

Senin, 16 April 2012 - 14:00 WIB
TAMR gugat Polda Metro...
TAMR gugat Polda Metro Rp1 triliun
A A A
Sindonews.com - Niat Tim Advokasi Mahasiswa dan Rakyat (TAMR) mengajukan gugatan pra peradilan terhadap Polda Metro Jaya terkait penggeledahan dan penyergapan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) rupanya tak main-main.

Saat ini TAMR telah membawa berkas gugatan sekaigus mendaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu tuntutan mereka meminta ganti rugi sebesar Rp1 triliun karena polisi tidak prosedur dalam melakukan penangkapan.

"Menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun. Karena banyak barang mahasiswa yang hilang dalam penggeledahan malam itu dan kerugian lain," ujar salah satu perwakilan TAMR, Daud R Sihite, kepada wartawan usai mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Pusat, Senin (16/4/2012).

Selain itu, TAMR juga menuntut agar pihak kepolisian melakukan rehabilitasi, penggantian kerugian dan membebaskan Syahril dan Ahmad Suryana yang saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat terjadi aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Diponegoro, Salemba, Jakarta Pusat terjadi bentrok massa dengan polisi.

Sebagian massa melarikan diri ke Kampus UPI dan YAI, sebagian lainnya bersembunyi di kantor YLBHI Jakarta.

Saat itu, polisi mengamankan 53 merupakan aktivis Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami), 51 ditangguhkan penahanannya, dua orang yakni Syahril dan Ahmad Suryana masih ditahan.

Keduanya diancam dengan pasal 170 tentang pengeroyokan, 187 tentang aksi pembakaran Jo 164 kemufakatan KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.(lin)
()
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved