Puluhan siswa UN di rumah warga
A
A
A
Sindonews.com - Tidak punya gedung sekolah, puluhan siswa Madrasah Aliyah (MA) Kholid bin Walid Porong, Sidoarjo terpaksa mengikuti Ujian Nasonal (UN) di rumah warga. Gedung sekolah siswa MA ini terendam lumpur Lapindo dan hingga kini belum mendapat ganti rugi.
Sekira 23 siswa MA Kholid bin Walid Porong mengikuti ujian nasional di rumah warga di kawasan Glagah Arum Porong. Dengan menggunakan dua ruangan berukuran 3x4 dan 4x4 meter, puluhan siswa korban lumpur Lapindo ini harus dapat menenangkan diri dan konsentrasi dalam mengikuti UN.
Kepala MA Kholid bin Walid Porong, Ali Mas'ad, mengatakan pengelola sekolah mengaku tidak dapat berbuat banyak sejak gedung MA Khalid bin Walid tenggelam oleh lumpur Lapindo. Pihak sekolah sudah berupaya untuk minta ganti rugi dari Lapindo. Namun dari pihak PT Minarak Lapindo Jaya selaku anak perusahaan PT Lapindo Brantas yang mengurusi pembayaran ganti rugi korban lumpur hanya bisa menjanjikan.
"PT Minarak Lapindo Jaya yang mengurus pembayaran ganti rugi. Tak ada realisasi hingga saat ini," ujar Ali menjelaskan kepada wartawan, Senin (16/4/2012).
Salah seorang siswa peserta UN, Firo mengatakan, dirinya berharap pihak Lapindo Brantas mengurus ganti rugi untuk sekolahnya. Agar, ke depannya, siswa di MA ini dapat mengikuti proses belajar dngan tempat yang layak.
"Kami terpaksa mengikuti UN di rumah warga. Mudah-mudahan biaya pengganti bisa cepat keluar," paparnya.(azh)
Sekira 23 siswa MA Kholid bin Walid Porong mengikuti ujian nasional di rumah warga di kawasan Glagah Arum Porong. Dengan menggunakan dua ruangan berukuran 3x4 dan 4x4 meter, puluhan siswa korban lumpur Lapindo ini harus dapat menenangkan diri dan konsentrasi dalam mengikuti UN.
Kepala MA Kholid bin Walid Porong, Ali Mas'ad, mengatakan pengelola sekolah mengaku tidak dapat berbuat banyak sejak gedung MA Khalid bin Walid tenggelam oleh lumpur Lapindo. Pihak sekolah sudah berupaya untuk minta ganti rugi dari Lapindo. Namun dari pihak PT Minarak Lapindo Jaya selaku anak perusahaan PT Lapindo Brantas yang mengurusi pembayaran ganti rugi korban lumpur hanya bisa menjanjikan.
"PT Minarak Lapindo Jaya yang mengurus pembayaran ganti rugi. Tak ada realisasi hingga saat ini," ujar Ali menjelaskan kepada wartawan, Senin (16/4/2012).
Salah seorang siswa peserta UN, Firo mengatakan, dirinya berharap pihak Lapindo Brantas mengurus ganti rugi untuk sekolahnya. Agar, ke depannya, siswa di MA ini dapat mengikuti proses belajar dngan tempat yang layak.
"Kami terpaksa mengikuti UN di rumah warga. Mudah-mudahan biaya pengganti bisa cepat keluar," paparnya.(azh)
()