Warga Banda Aceh tuntut pilkada ulang
A
A
A
Sindonews.com - Mahasiswa dan masyarakat Banda Aceh melakukan aksi protes terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 9 April lalu. Massa yang menamakan dirinya Gerakan Warga Peduli Pilkada Kota Banda Aceh, meminta Pilkada ulang.
Menurut Mustafa Ali, Koordinator Massa Pilkada Banda Aceh hanya diikuti 50 persen warga. Selebihnya, tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tidak mendapat undangan.
"Di Peuniti dan Kompleks Pante Riek ditemukan pemilih dengan dua undangan," jelas Mustafa, Senin (16/4/2012).
Selain itu, alasan penolakan Pilkada juga disebabkan lemahnya pengawasan sehingga dalam masa tenang masih ada kandidat yang berkampanye. Aparat desa juga dinyatakan tidak terlibat kampanye.
"Salah satu kandidat menempel atribut kampanye dalam bentuk surat suara di masa tenang, ada tim sukses yang berkampanye menggunakan mobil dinas," tegas Mustafa.
Berdasarkan temuan-temuan itu, massa menuntut Pilkada ulang. Mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menindaklanjuti laporan pelanggaran.
Pada para kandidat wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh mengajukan gugatan ke Makamah Konstitusi untuk membatalkan hasil Pilkada di Banda Aceh.
"Kami mendesak DPRK Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh merekomendasikan diselenggarakan Pilkada ulang," kata Mustafa.
Sementara itu, aparat kepolisian menjaga ketat aksi Gerakan Warga Peduli Pilkada Kota Banda Aceh ini. Menurut Wakapolresta Banda Aceh AKBP Sugeng Hadi Sutrisno, pihaknya tidak ingin kecolongan seperti di Gayo Lues, massa yang protes hasil Pilkada membakar kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat serta lima kantor kecamatan.
"Kabarnya ada 1.500 massa datang, tapi kenyataannya tidak begitu. Ini pengamanan biasa saja untuk menjaga aset negara," jelas Sugeng.
Aparat Polresta Banda Aceh mengerahkan sedikitnya satu pleton personel untuk mengamankan kantor KIP Banda Aceh. Sementara pengamanan di sekitar lokasi 100 personel brimob dan 200 personil dari Polresta.
"Pengamanan biasa, kita layani aspirasi masyarakat asal tidak melanggar hukum," katanya.
Massa yang berunjukrasa ditemui langsung Ketua KIP Banda Aceh Aidil Azhari. Ia menyampaikan terima kasih pada massa yang telah menyampaikan laporannya. Ia juga berjanji akan melaksanakan Pilkada ulang untuk Kota Banda Aceh.
"Saya janji akan laksanakan Pilkada ulang di Banda Aceh, tapi tolong bawa surat keputusan tetap dari pengadilan," tegasnya.
Ia mengimbau pada para kandidat mengumpulkan bukti-bukti dan mengajukan ke Mahkamah Konstitusi. Pihaknya, berjanji akan segera melakukan Pilkada ulang bila sudah ada putusan pengadilan.
"Ada bawa putusan pengadilan tidak? Kalau ada besok kita buat Pilkada ulang," paparnya.
Usai mendengarkan penjelasan KIP Banda Aceh, massa membubarkan diri. Seluruh poster-poster protes dilipat dan dibawa kembali. Unjuk rasa yang diikuti sekira 50 warga itu berlangsung aman.(azh)
Menurut Mustafa Ali, Koordinator Massa Pilkada Banda Aceh hanya diikuti 50 persen warga. Selebihnya, tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tidak mendapat undangan.
"Di Peuniti dan Kompleks Pante Riek ditemukan pemilih dengan dua undangan," jelas Mustafa, Senin (16/4/2012).
Selain itu, alasan penolakan Pilkada juga disebabkan lemahnya pengawasan sehingga dalam masa tenang masih ada kandidat yang berkampanye. Aparat desa juga dinyatakan tidak terlibat kampanye.
"Salah satu kandidat menempel atribut kampanye dalam bentuk surat suara di masa tenang, ada tim sukses yang berkampanye menggunakan mobil dinas," tegas Mustafa.
Berdasarkan temuan-temuan itu, massa menuntut Pilkada ulang. Mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menindaklanjuti laporan pelanggaran.
Pada para kandidat wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh mengajukan gugatan ke Makamah Konstitusi untuk membatalkan hasil Pilkada di Banda Aceh.
"Kami mendesak DPRK Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh merekomendasikan diselenggarakan Pilkada ulang," kata Mustafa.
Sementara itu, aparat kepolisian menjaga ketat aksi Gerakan Warga Peduli Pilkada Kota Banda Aceh ini. Menurut Wakapolresta Banda Aceh AKBP Sugeng Hadi Sutrisno, pihaknya tidak ingin kecolongan seperti di Gayo Lues, massa yang protes hasil Pilkada membakar kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat serta lima kantor kecamatan.
"Kabarnya ada 1.500 massa datang, tapi kenyataannya tidak begitu. Ini pengamanan biasa saja untuk menjaga aset negara," jelas Sugeng.
Aparat Polresta Banda Aceh mengerahkan sedikitnya satu pleton personel untuk mengamankan kantor KIP Banda Aceh. Sementara pengamanan di sekitar lokasi 100 personel brimob dan 200 personil dari Polresta.
"Pengamanan biasa, kita layani aspirasi masyarakat asal tidak melanggar hukum," katanya.
Massa yang berunjukrasa ditemui langsung Ketua KIP Banda Aceh Aidil Azhari. Ia menyampaikan terima kasih pada massa yang telah menyampaikan laporannya. Ia juga berjanji akan melaksanakan Pilkada ulang untuk Kota Banda Aceh.
"Saya janji akan laksanakan Pilkada ulang di Banda Aceh, tapi tolong bawa surat keputusan tetap dari pengadilan," tegasnya.
Ia mengimbau pada para kandidat mengumpulkan bukti-bukti dan mengajukan ke Mahkamah Konstitusi. Pihaknya, berjanji akan segera melakukan Pilkada ulang bila sudah ada putusan pengadilan.
"Ada bawa putusan pengadilan tidak? Kalau ada besok kita buat Pilkada ulang," paparnya.
Usai mendengarkan penjelasan KIP Banda Aceh, massa membubarkan diri. Seluruh poster-poster protes dilipat dan dibawa kembali. Unjuk rasa yang diikuti sekira 50 warga itu berlangsung aman.(azh)
()