Empat siswa ikuti UN di penjara
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak empat siswa di Bojonegoro bakal mengikuti Ujian Nasional (UN) di ruang tahanan pada 16-19 April nanti. Pasalnya, mereka diduga terlibat kasus hukum dan prosesnya kini sedang berjalan.
Mereka yaitu dua siswa yang kini sedang ditahan di Polsek Kanor, satu siswa ditahan di Polsek Gondang, dan satu siswa sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bojonegoro. Meski sedang tersandung kasus hukum, empat siswa itu tetap diperbolehkan mengikuti UN tahun ini.
“Mereka tetap boleh mengikuti ujian nasional,” ujar Kasi Pembelajaran Bidang Pendidikan SMP, SMA, dan SMK Dinas Pendidikan Bojonegoro, Suwanto menjelaskan, Minggu 15 April 2012.
Sebetulnya ada dua siswa lagi yang sebelumnya sempat dikabarkan akan mengikuti ujian nasional di tahanan yaitu siswa asal Temayang. Namun, keduanya telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro dan dinyatakan telah bebas. Dua siswa itu tetap boleh mengikuti ujian nasional di sekolahnya.
UN tingkat SMA, MA, dan SMK di Bojonegoro tahun ini akan diikuti 12.428 siswa. Rinciannya, peserta siswa SMA sebanyak 4.684, siswa MA sebanyak 2.763, dan siswa SMK sebanyak 4.981. Sedangkan, sekolah penyelenggara ujian nasional yaitu SMA sebanyak 32, MA sebanyak 21, dan SMK sebanyak 29.
Sementara itu, naskah ujian nasional saat ini sudah berada di kantor-kantor polsek di 27 kecamatan di Bojonegoro. Naskah ujian nasional itu akan dibagikan ke masing-masing sekolah penyelenggara pada hari ini, Senin, (16/4/2012).
Pihak Dinas Pendidikan Bojonegoro menjamin aman seluruh naskah ujian nasional itu dan tidak ada yang bocor. “Kami jamin semua naskah aman dan tidak ada yang bocor,” ujar Suwanto.
Sementara itu, untuk menjamin kelancaran pelaksanaan ujian nasional di masing-masing sekolah, pihak Polres Bojonegoro akan menempatkan dua polisi di masing-masing sekolah penyelenggara.
“Di tiap sekolah penyelenggara akan ditempatkan dua petugas,” ujar Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Subarata.(azh)
Mereka yaitu dua siswa yang kini sedang ditahan di Polsek Kanor, satu siswa ditahan di Polsek Gondang, dan satu siswa sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bojonegoro. Meski sedang tersandung kasus hukum, empat siswa itu tetap diperbolehkan mengikuti UN tahun ini.
“Mereka tetap boleh mengikuti ujian nasional,” ujar Kasi Pembelajaran Bidang Pendidikan SMP, SMA, dan SMK Dinas Pendidikan Bojonegoro, Suwanto menjelaskan, Minggu 15 April 2012.
Sebetulnya ada dua siswa lagi yang sebelumnya sempat dikabarkan akan mengikuti ujian nasional di tahanan yaitu siswa asal Temayang. Namun, keduanya telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro dan dinyatakan telah bebas. Dua siswa itu tetap boleh mengikuti ujian nasional di sekolahnya.
UN tingkat SMA, MA, dan SMK di Bojonegoro tahun ini akan diikuti 12.428 siswa. Rinciannya, peserta siswa SMA sebanyak 4.684, siswa MA sebanyak 2.763, dan siswa SMK sebanyak 4.981. Sedangkan, sekolah penyelenggara ujian nasional yaitu SMA sebanyak 32, MA sebanyak 21, dan SMK sebanyak 29.
Sementara itu, naskah ujian nasional saat ini sudah berada di kantor-kantor polsek di 27 kecamatan di Bojonegoro. Naskah ujian nasional itu akan dibagikan ke masing-masing sekolah penyelenggara pada hari ini, Senin, (16/4/2012).
Pihak Dinas Pendidikan Bojonegoro menjamin aman seluruh naskah ujian nasional itu dan tidak ada yang bocor. “Kami jamin semua naskah aman dan tidak ada yang bocor,” ujar Suwanto.
Sementara itu, untuk menjamin kelancaran pelaksanaan ujian nasional di masing-masing sekolah, pihak Polres Bojonegoro akan menempatkan dua polisi di masing-masing sekolah penyelenggara.
“Di tiap sekolah penyelenggara akan ditempatkan dua petugas,” ujar Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Subarata.(azh)
()