Petugas Imigrasi buru pelaku aliran sesat
A
A
A
Sindonews.com - Lantaran aktivitasnya yang diduga menyebarkan aliran sesat, Kantor Imigrasi Kota Parepare pun ikut mengincar Oliver Gonzales. Lelaki asal Filipina tersebut kini dalam pengejaran petugas Imigrasi Parepare.
"Kami akan melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan (Oliver Gonzales)," kata Kepala kantor Imigrasi Parepare Andi Pallawarukka, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (13/4/2012).
Pallawarukka mengatakan, pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap Oliver Gonzales. Pihak Imigrasi, kata Pallawarukka, menanggapi serius masalah dugaan penyebaran ajaran sesat tersebut karena dikhawatirkan aktivitas Oliver semakin meluas dan menyeret banyak pengikut remaja.
"Soal izin (paspor) yang bersangkutan memang berlaku hingga September mendatang. Kami juga akan menyurati pihak perguruan tinggi yang mengeluarkan izin belajar kepada yang bersangkutan (Oliver Gonzales)," katanya.
Pallawarukka menjelaskan, visa yang dikantongi Oliver memang tidak berlaku lagi. Namun, jika yang bersangkutan melakukan pelanggaran administrasi, seperti paspor dan visanya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Kita lihat dulu, kalau administrasi izinnya sudah tidak berlaku, maka imigrasi akan melakukan deportasi," tegasnya.
Sementara Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) Ahmad Selao mengaku, pihaknya sempat mengeluarkan izin belajar kepada seorang warga asal Filipina. Namun izin tersebut dikeluarkannya berdasar surat permintaan izin yang diajukan bersangkutan dari kedutaan.
"Sebenarnya dia minta perpanjangan untuk tinggal di Parepare, dengan alasan studi. Tapi izinnya terkait penelitian agribisnis bukan kebudayaan. Kami juga tidak tahu kalau ternyata itu kedok. Tapi kami akan laporkan masalah ini pada Direktur Pasca Sarjana Umpar," tandasnya.(azh)
"Kami akan melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan (Oliver Gonzales)," kata Kepala kantor Imigrasi Parepare Andi Pallawarukka, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (13/4/2012).
Pallawarukka mengatakan, pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap Oliver Gonzales. Pihak Imigrasi, kata Pallawarukka, menanggapi serius masalah dugaan penyebaran ajaran sesat tersebut karena dikhawatirkan aktivitas Oliver semakin meluas dan menyeret banyak pengikut remaja.
"Soal izin (paspor) yang bersangkutan memang berlaku hingga September mendatang. Kami juga akan menyurati pihak perguruan tinggi yang mengeluarkan izin belajar kepada yang bersangkutan (Oliver Gonzales)," katanya.
Pallawarukka menjelaskan, visa yang dikantongi Oliver memang tidak berlaku lagi. Namun, jika yang bersangkutan melakukan pelanggaran administrasi, seperti paspor dan visanya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Kita lihat dulu, kalau administrasi izinnya sudah tidak berlaku, maka imigrasi akan melakukan deportasi," tegasnya.
Sementara Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) Ahmad Selao mengaku, pihaknya sempat mengeluarkan izin belajar kepada seorang warga asal Filipina. Namun izin tersebut dikeluarkannya berdasar surat permintaan izin yang diajukan bersangkutan dari kedutaan.
"Sebenarnya dia minta perpanjangan untuk tinggal di Parepare, dengan alasan studi. Tapi izinnya terkait penelitian agribisnis bukan kebudayaan. Kami juga tidak tahu kalau ternyata itu kedok. Tapi kami akan laporkan masalah ini pada Direktur Pasca Sarjana Umpar," tandasnya.(azh)
()