Korupsi PON, Kadispora Riau dinonaktifkan
A
A
A
Sindonews.com - Diduga terlibat kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau Lukman Abbas dinonaktifkan.
Pejabat Eslon II Pemprov ini ditarik sebagai staf ahli Gubenur Riau. "Dia digantikan oleh Emrizal Pakis," kata Kepala Biro Humas Pemprov Riau Charul Rizki menjelaskan di ruang kerjanya, di gedung Daerah Riau, Jumat (13/4/2012).
Pergantian itu dilakukan hari ini di gedung Daerah Riau jalan Diponegoro bersama pejabat lainnya. Penonaktifan tersebut dilakukan agar Lukman Abbas bisa konsentrasi pada pemeriksaan yang tengah dijalaninya.
"Ini juga dilakukan untuk mempermudah KPK melakukan tugasnya menyelidiki kasus PON," tandasnya.
KPK sendiri sudah menetapkan status cekal kepada Kadispora Riau Lukman Abas. Selain itu, KPK juga menetapkan pencekalan Gubernur Riau.(azh)
Pejabat Eslon II Pemprov ini ditarik sebagai staf ahli Gubenur Riau. "Dia digantikan oleh Emrizal Pakis," kata Kepala Biro Humas Pemprov Riau Charul Rizki menjelaskan di ruang kerjanya, di gedung Daerah Riau, Jumat (13/4/2012).
Pergantian itu dilakukan hari ini di gedung Daerah Riau jalan Diponegoro bersama pejabat lainnya. Penonaktifan tersebut dilakukan agar Lukman Abbas bisa konsentrasi pada pemeriksaan yang tengah dijalaninya.
"Ini juga dilakukan untuk mempermudah KPK melakukan tugasnya menyelidiki kasus PON," tandasnya.
KPK sendiri sudah menetapkan status cekal kepada Kadispora Riau Lukman Abas. Selain itu, KPK juga menetapkan pencekalan Gubernur Riau.(azh)
()