Aksi pembobolan rumah marak di Bulukumba

Jum'at, 13 April 2012 - 05:23 WIB
Aksi pembobolan rumah marak di Bulukumba
Aksi pembobolan rumah marak di Bulukumba
A A A
Sindonews.com - Sejumlah warga di Bulukumba mulai meresahkan maraknya aksi pembobolan rumah dan toko dalam beberapa bulan terakhir di daerah ini.

Terhitung, selama bulan April ini sedikitnya tiga rumah berhasil dibobol pelaku pencuri. Masing-masing rumah mantan Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Bulukumba Andi Hartatiah dan rumah fungsionaris Partai Golkar Bulukumba Arkam Bohari. Di rumah ini ratusan juta uang hilang dan barang lainnya dibawa lari pelaku.

Salah seorang warga Bulukumba Syamsul mengatakan, pihaknya meminta kepada aparat kepolisian Bulukumba untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku aksi pembobolan rumah warga. Permintaan ini karena aksi mereka sudah berulang kali yang meresahkan.

"Polisi harus bekerja maksimal. Pelaku pencurian harus diungkap. Ini tidak bisa dibiarkan begitu tanpa ada tindakan positif yang diambil polisi," ungkap Syamsul menjelaskan di Buluumba, Kamis 12 April 2012.

Dijelaskan, hingga saat ini, telah terjadi aksi pembobolan rumah warga sebanyak tiga kali khususnya dalam kota Bulukumba. Yang pertama terjadi di sebuah mini market yang terletak di Jalan Cendana, Kota Bulukumba pelaku membawa kabur sejumlah bungkus rokok dan barang-barang lainnya ikut hilang.

Kepala Satuan Reser dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bulukumba AKP Andi Alimudin mengemukakan, pihaknya sudah memerintahkan kepada anggota Buser untuk melakukan potroli atas maraknya aksi pembobolan rumah warga ini.

"Kami sudah menanggapi laporan warga atas keluhan itu. Sekarang kami menempatkan patroli di beberapa lokasi yang dianggap rawan," ujar Alimudin.

Alimudin mengakui, bahwa aksi pembobolan rumah di daerah ini memang marak terjadi. Hanya saja, pihak kepolisian belum berhasil menangkap siapa pelaku pencurian tersebut.

"Kami tetap akan berusaha mengejar pelaku pencurian. Saya meminta kepada warga yang menjadi korban segera melaporkan supaya diproses cepat," tandasnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6022 seconds (0.1#10.140)