Sengketa tanah, 1.076 siswa belajar di jalan

Kamis, 12 April 2012 - 16:52 WIB
Sengketa tanah, 1.076 siswa belajar di jalan
Sengketa tanah, 1.076 siswa belajar di jalan
A A A
Sindonews.com – Sebanyak 1.076 murid Sekolah Dasar (SD) di tiga sekolah terpaksa melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di pingir Jalan Raya Ibrahim Adjie, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Pasalnya, bangunan sekolah mereka telah disegel pemilik tanah.

Sebanyak 1.076 murid SD tersebut berasal dari tiga sekolah, yakni SD Negeri Indihiang 426 siswa, Indihiang Gadis 350 siswa, dan Pakemitan 300 siswa. Murid di tiga sekolah ini terpaksa harus belajar di pinggir Jalan Raya Ibrahim Adjie, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Bangunan sekolah mereka telah disegel dengan menggunakan kayu yang dipaku ke pintu sekolah oleh pemilik tanah ahli waris keluarga Nyimas Emos Hamas Djuwaedi.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan Indihiang Uun Harun mengatakan, pihaknya tidak mengetahui rencana aksi penyegelan tersebut. Karena, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Pada saat murid-murid hendak masuk pada jam sekolah ternyata pintu gerbangnya telah digembok, dan dinyatakan disegel oleh pihak yang mengaku pemilik resmi lahan tanah.

“Jelas kami sangat menyayangkan kejadian ini, karena mengakibatkan siswa belajarnya terlantar, hingga terpaksa menggelar kegiatan di pinggir jalan. Bukan hanya sekolah yang disegel,” kata Uun menjelaskan saat menyambangi lokasi sekolah, Kamis (12/4/2012).

Melihat bangunan sekolah tempatnya melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akhirnya murid ketiga sekolah beserta para guru menggelar aksi damai dengan melaksanakan kegiatan di pinggir jalan.

“Jangan sampai persoalan ini malah menjadikan murid sebagai korban. Saya jelas sangat menyesalkan kejadian yang tidak seharusnya terjadi. Ahli waris yang menyatakan ini tanah mereka juga tidak melakukan pembicaraan dengan kami sehingga membuat kami sangat terkejut,” ungkap Kepala SD Negeri Indihiang Ucu.

Senada dengan Ucu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Endang Suherman mengatakan, kondisi psikologis anak-anak didik di ketiga sekolah itu jelas akan sangat terganggu dalam jangka waktu yang sangat lama.

Padahal, mereka sama sekali tidak mengetahui persis persoalan apa yang sedang terjadi dan mereka sebenarnya tidak perlu memikirkan hal ini, karena tugas mereka adalah belajar.

“Apalagi dalam waktu dekat ini siswa kelas VI akan menghadapi UN, tentu saja ini akan sangat mengganggu. Saya berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan secara musyawarah,” ujar Endang.

Sementara itu, dua utusan Wali Kota Tasikmalaya Syarif Hidayat yakni Kepala Bidang Kepegawaian Gungun dan Kepala Bidang Aset Hanafi enggan berkomentar ataupun memberikan penjelasan mengenai persoalan sengketa lahan seluas kurang lebih 14.000 meter persegi tersebut. Kendati mereka menegaskan persoalan ini akan dilakukan pembahasan di tingkat Pemkot Tasikmalaya bersama dengan dinas instansi terkait.

Salah seorang ahli waris lahan tanah tersebut, Panji Utama menegaskan, persoalan ini sempat dibahas di tingkat DPRD dan telah beberapa kali diadukan ke Pemkot Tasikmalaya, namun tidak ada penyelesaian yang berarti.

“Hingga akhirnya kami mengambil sikap seperti ini. Padahal keinginan ahli waris sederhana saja, ingin penyelesaian secara musyawarah di tingkat DPRD yang dihadiri BPN dan dinas terkait dari Pemkot Tasikmalaya,” jelas Panji.

Panji menegaskan, lahan tanah itu merupakan milik keluarga besar Nyimas Emos Hamas Djuwaedi yang ditandai dengan adanya bukti legalitas surat kepemilikan ditambah tanda penyerahan aset dari Pemkab Tasikmalaya.

“Dalam daftar penyerahan aset itu dari 85 daftar yang diserahkan ke Pemkot Tasikmalaya tidak ada lahan tanah ini, tetapi kemudian malah diklaim oleh pemerintah kota. Jelas kami sangat kecewa dan dengan ini menggugat pemerintah dan berani kalau pun sampai ke pengadilan,” ujarnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0897 seconds (0.1#10.140)