KPK periksa 6 anggota DPRD Riau

Rabu, 11 April 2012 - 14:11 WIB
KPK periksa 6 anggota...
KPK periksa 6 anggota DPRD Riau
A A A
Sindonews.com - Pengembangan kasus korupsi di Riau terus dilakukan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa enam Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Pemeriksaan ini terkait tindak lanjut dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau.

Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan keenam Anggota DPRD itu adalah Abubakar Sidiq, Tengku Muazza, Indra, Torean, Roem Zein dan Topan Andoso Yakin.

"Saat ini status keenam anggota dewan tersebut masih sebagai saksi," kata Johan menjelaskan melalui telepon seluler Rabu,(11/4/2012).

Para anggota legeslatif itu memenuhi panggilan KPK dan langsung diperiksa di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau Jalan Patimura Pekanbaru.

Menurut Johan pemeriksaan mereka terkait revisi Perda No 6 anggaran venue menembak sebesar Rp19 miliar dari anggaran sebelumnya pada 2010 yakni Rp44 miliar.

"Mereka diperiksa terkait kasus dana PON yang melibatkan empat tersangka sebelumnya," pungkasnya.

KPK sendiri telah menetapkan empat tersangka kasus pembangunan venus lapangan tembak PON. Yakni dua anggota DPRD Riau Faisal Aswan dari Fraksi Golkar, M Dunir dari Fraksi Gabungan, Eka dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau dan Rahmad dari PT Perumahan Pembangunan (PP).(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6799 seconds (0.1#10.140)