Rekapitulasi suara harus dikawal ketat

Senin, 09 April 2012 - 21:45 WIB
Rekapitulasi suara harus dikawal ketat
Rekapitulasi suara harus dikawal ketat
A A A
Sindonews.com - Potensi penggelembungan suara sangat rawan pada tahap rekapitulasi suara. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan pihak penyelenggara dan pengawas Pilkada di Aceh proses rekapitulasi suara dikawal ketat.

“Saya mengingatkan proses Pilkada belumlah selesai. Justru ini satu masa yang cukup penting,” kata Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini dalam konferensi pers di komplek stasiun TVRI Aceh di Gue Gajah, Aceh Besar, Senin (9/4/2012).

Menurut Nur Hidayat proses rekapitulasi suara dari Panitia Pemungutan Suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan lalu ke kabupaten/kota hingga sampai tingkat provinsi perlu dikawal ketat, jangan sampai ada celah sedikit pun untuk dimanipulasi.

Dalam hal ini, Hidayat menilai Panwas dan kepolisian perlu bersinergi yang kuat dalam melakukan pengawalan, sehingga rekapitulasi benar-benar berjalan jujur. Khususnya saat rekapitulasi surat suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

“Jangan sampai proses Pilkada yang sudah berlangsung dengan baik ini, harus berakhir buruk karena proses penghitungannya tidak berjalan dengan jujur,” ujarnya.

Proses rekapitulasi suara Pemilukada Aceh hingga kini masih berlangsung ditingkat PPK dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten/kota. Namun beberapa lembaga survei merilis perhitungan cepat (quick count) pasangan kandidat diusung Partai Aceh unggul sementara di tingkat provinsi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hafiz Anshary mengatakan, masyarakat jangan dulu terpengaruh dengan hasil hitung cepat lembaga survei, karena perhitungan resmi perolehan suara hanya bisa dilakukan KIP.

“Sebaiknya masyarakat hanya menerima hasil penghitungan resmi dari KIP," kata dia.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6982 seconds (0.1#10.140)
pixels