Tahanan LP Kajhu boikot Pilkada Aceh

Senin, 09 April 2012 - 14:27 WIB
Tahanan LP Kajhu boikot Pilkada Aceh
Tahanan LP Kajhu boikot Pilkada Aceh
A A A
Sindonews.com - Warga penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kajhu di Desa Baet, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, memboikot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh. Hal tersebut akibat mayoritas dari tahanan tidak mendapat mengunakan hak memilihnya.

Informasi yang diperoleh dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dari jumlah tahanan di LP Kajhu yang berjumlah 473, hanya 18 orang yang mendapat undangan memilih.

Petugas KPPS Desa Kajhu sebelumnya mendatangi LP membawa seluruh logistik pemilihan. Namun sampai di LP para penghuni menolak mengunakan hak suara. 18 tahanan yang mendapat undangan juga bersolidaritas dengan menyatakan diri untuk tidak ikut dalam pemungutan suara.

Para tahanan melakukan aksi damai dalam penjara, mereka menahan kotak suara dan logistik lainnya dikeluarkan dari LP. Tahanan bersikeras akan memperbolehkan dibawa keluar setelah Tempat Pemunggutan Suara (TPS) lainnya selesai melakukan pemilihan sekitar pukul 14.00 WIB.

"Takut kertas suara disalahgunakan," jelas Anis, salah seorang saksi di LP.

Diduga keselahan ini terjadi di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar. Pasalnya, data para tahanan yang memiliki hak suara telah diserahkan ke KIP Aceh Besar. Pendataan dilakukan sejak tahanan berada di LP Kajhu, dan sesudah dipindahkan ke Baet.

"Nama mereka sudah diserahkan ke KIP Aceh Besar," jelas petugas LP yang tidak ingin disebut namanya.

Kepala LP Kajhu, Ridwan menyatakan hingga saat ini pihaknya terus melakukan negosiasi dengan tahanan dan berkoordinasi dengan KIP setempat.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3309 seconds (0.1#10.140)