KPK periksa 2 saksi kasus dana PON

Senin, 09 April 2012 - 13:47 WIB
KPK periksa 2 saksi...
KPK periksa 2 saksi kasus dana PON
A A A
Sindonews.com - Setelah menetapkan empat orang tersangka, Komisi Perberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan kasus suap dana Pekan Olahraga Nasional (PON).

Untuk melakukan pengembangan, KPK hari ini melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Dua orang itu saksi tersebut berinisial LK dan WG. Kedua diperiksa di ruang Catur Prasetia, Jalan Pattimura, SPN Pekanbaru, Riau.

Pemeriksaan itu dilakukan secara tertutup. Tampak 2 personel menjaga ruang pemeriksaan. Menurut pihak KPK, kedua yang diperiksa itu adalah LK dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau dan WG dari PT Perumahan Pembangunan (PP).

"Yang diperiksa ada dua orang. Mereka sejauh ini masih sebagai saksi. Tersangka masih empat orang," ujar Humas KPK Johan Budi menjelaskan kepada wartawan, Senin (9/4/2012).

Sebelumnya KPK telah menetapkan empat tersangka kasus gratifikasi venues lapangan tempak PON Riau. Keempatnya adalah Faisal Aswan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dari Fraksi Golkar, M Dunir dari Fraksi Gabungan. Kemudian Eka dari Dispora Riau dan Rahmad dari PT PP.(azh)
()
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
58 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
3 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved