DPRD minta Ibukota baru tak rugikan program masyarakat
A
A
A
Sindonews.com - DPRD Kabupaten Blitar meminta eksekutif untuk melakukan pembangunan pusat Ibu Kota Kabupaten Blitar secara bertahap. Legislatif tidak berharap konsentrasi untuk ibu kota akan mengganggu program pembangunan lainya.
“Sebab kita juga belum menaksir anggaran yang dibutuhkan secara keseluruhan, “ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Marhenis Urip Widodo kepada wartawan. Sebagai kebutuhan infrastruktur ibu kota, Pemkab telah mendirikan gedung dewan baru di wilayah Kecamatan Kanigoro.
Tidak hanya gedung wakil rakyat. Dalam waktu cepat, eksekutif rencananya juga memindahkan seluruh infrastruktur yang selama ini masih menjadi satu dengan wilayah Pemerintah Kota Blitar.
Rencana awal, pemindahan akan dimulai pada tahun 2012 ini. Mulai kantor Pemkab hingga seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dialihkan ke Kanigoro. Secara budgeting, kata Marheinis kebutuhan dana untuk perpindahan (ibukota) akan menelan biaya yang besar.
Prioritas pertama, legislatif meminta pembangunan gedung Sekertariat Daerah. Kemudian taman terbuka hijau, Masjid Agung dan GOR. “Kalau ditanya besar, tentu besar sekali. Namun jangan sampai program mengorbankan kebutuhan masyarakat lainya, “paparnya.
Tidak heran. Besarnya kebutuhan biaya ibu kota baru melahirkan pemikiran menjual eks Gedung DPRD kepada semua pihak yang bersedia membelinya. Bupati dan DPRD seolah tak perduli bangunan yang sarat dengan sejarah itu mau diubah menjadi mall atau hotel.
Sekedar mengingatkan, pada tahun 2011 lalu, Pemkab Blitar diancam class action oleh sejumlah aktivis LSM. Sebab, besaran APBD tidak banyak yang berpihak kepada masyarakat, khususnya 156 ribu jiwa keluarga miskin yang ada di Kabupaten Blitar.
Selain lebih banyak terserap untuk belanja pegawai, APBD juga banyak mengalir untuk Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) yang mencapai Rp 15,6 miliar. Sejak tahun 2007 hingga 2011 Pemkab Blitar dinilai tidak memiliki program pengentasan kemiskinan. Sementara kekuatan APBD mencapai Rp 1,1 triliun.
Secara terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blitar Mangatas Lomban Tobing mengatakan bahwa pembangunan Pusat Ibu Kota Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro memang dilakukan bertahap. Kecuali gedung DPRD, saat ini kebutuhan anggaran untuk infrastruktur belum teralokasikan di APBD 2012. “Kita masih akan koordinasi dengan pemerintah pusat. Kita tidak berharap program ibu kota ini akan membebani anggaran yang kita miliki, “ujarnya singkat. (wbs)
“Sebab kita juga belum menaksir anggaran yang dibutuhkan secara keseluruhan, “ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Marhenis Urip Widodo kepada wartawan. Sebagai kebutuhan infrastruktur ibu kota, Pemkab telah mendirikan gedung dewan baru di wilayah Kecamatan Kanigoro.
Tidak hanya gedung wakil rakyat. Dalam waktu cepat, eksekutif rencananya juga memindahkan seluruh infrastruktur yang selama ini masih menjadi satu dengan wilayah Pemerintah Kota Blitar.
Rencana awal, pemindahan akan dimulai pada tahun 2012 ini. Mulai kantor Pemkab hingga seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dialihkan ke Kanigoro. Secara budgeting, kata Marheinis kebutuhan dana untuk perpindahan (ibukota) akan menelan biaya yang besar.
Prioritas pertama, legislatif meminta pembangunan gedung Sekertariat Daerah. Kemudian taman terbuka hijau, Masjid Agung dan GOR. “Kalau ditanya besar, tentu besar sekali. Namun jangan sampai program mengorbankan kebutuhan masyarakat lainya, “paparnya.
Tidak heran. Besarnya kebutuhan biaya ibu kota baru melahirkan pemikiran menjual eks Gedung DPRD kepada semua pihak yang bersedia membelinya. Bupati dan DPRD seolah tak perduli bangunan yang sarat dengan sejarah itu mau diubah menjadi mall atau hotel.
Sekedar mengingatkan, pada tahun 2011 lalu, Pemkab Blitar diancam class action oleh sejumlah aktivis LSM. Sebab, besaran APBD tidak banyak yang berpihak kepada masyarakat, khususnya 156 ribu jiwa keluarga miskin yang ada di Kabupaten Blitar.
Selain lebih banyak terserap untuk belanja pegawai, APBD juga banyak mengalir untuk Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) yang mencapai Rp 15,6 miliar. Sejak tahun 2007 hingga 2011 Pemkab Blitar dinilai tidak memiliki program pengentasan kemiskinan. Sementara kekuatan APBD mencapai Rp 1,1 triliun.
Secara terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blitar Mangatas Lomban Tobing mengatakan bahwa pembangunan Pusat Ibu Kota Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro memang dilakukan bertahap. Kecuali gedung DPRD, saat ini kebutuhan anggaran untuk infrastruktur belum teralokasikan di APBD 2012. “Kita masih akan koordinasi dengan pemerintah pusat. Kita tidak berharap program ibu kota ini akan membebani anggaran yang kita miliki, “ujarnya singkat. (wbs)
()