KPK tahan 4 tersangka korupsi PON Riau
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melakukan pemeriksaan cukup lama sejak Selasa 3 April 2012, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau. Kini mereka ditahan di Mapolda Riau.
Keempatnya tadi malam dipindahkan dari ruang pemeriksaan Direktorat Reskrim Khusus Polda Riau di Jalan Gajah Mada menuju Mapolda Riau, Jalan Jenderal Sudirman.
Keempat tersangka itu adalah MFA, MD yang merupakan anggota DPRD Riau. Kemudian EDP pejabat tinggi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau serta RS dari PT PP.
Mereka keluar dari ruang pemeriksaan tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu 4 April 2012. Namun ketika dicegat wartawan mereka enggan berkomentar terkait kasus mereka.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota DPRD Riau. Pemeriksaan terhadap enam anggota DPRD Riau, PNS dari Dispora Ria dan sejumlah pengusaha terkait kasus korupsi PON.(azh)
Keempatnya tadi malam dipindahkan dari ruang pemeriksaan Direktorat Reskrim Khusus Polda Riau di Jalan Gajah Mada menuju Mapolda Riau, Jalan Jenderal Sudirman.
Keempat tersangka itu adalah MFA, MD yang merupakan anggota DPRD Riau. Kemudian EDP pejabat tinggi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau serta RS dari PT PP.
Mereka keluar dari ruang pemeriksaan tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu 4 April 2012. Namun ketika dicegat wartawan mereka enggan berkomentar terkait kasus mereka.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota DPRD Riau. Pemeriksaan terhadap enam anggota DPRD Riau, PNS dari Dispora Ria dan sejumlah pengusaha terkait kasus korupsi PON.(azh)
()