KPK periksa Anggota DPRD Semarang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono. Dia diperiksa sebagai saksi terkait penetapan Wali Kota Semarang Soemarmo HS sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan RAPBD Kota Semarang 2012.
Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimsus Polda Jateng Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Semarang, kemarin. Pemeriksaan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu selesai kemarin petang.
”Yang bersangkutan diperiksa penyidik sebagai saksi atas tersangka Wali Kota Semarang Soemarmo HS,” ungkap juru bicara KPK Johan Budi, 4 April 2012.
Penyidik KPK juga memeriksa tiga orang lainnya dari staf di lingkungan Pemkot Semarang, yakni Sartana, Teki Wijaya dan Pauo. ”Kesaksian mereka juga dibutuhkan untuk tersangka Soemarmo,” tambah Johan.(azh)
Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimsus Polda Jateng Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Semarang, kemarin. Pemeriksaan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu selesai kemarin petang.
”Yang bersangkutan diperiksa penyidik sebagai saksi atas tersangka Wali Kota Semarang Soemarmo HS,” ungkap juru bicara KPK Johan Budi, 4 April 2012.
Penyidik KPK juga memeriksa tiga orang lainnya dari staf di lingkungan Pemkot Semarang, yakni Sartana, Teki Wijaya dan Pauo. ”Kesaksian mereka juga dibutuhkan untuk tersangka Soemarmo,” tambah Johan.(azh)
()