Tarif angkutan umum jangan terlalu tinggi

Kamis, 29 Maret 2012 - 16:08 WIB
Tarif angkutan umum jangan terlalu tinggi
Tarif angkutan umum jangan terlalu tinggi
A A A
Sindonews.com - Angkutan umum di Kota Palopo, Sulawesi Selatan diimbau tidak menaikan tarif terlalu tinggi kepada penumpang jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Wali Kota Palopo, HPA Tenriadjeng meminta agar Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) yang menaungi angkutan penumpang umum di Kota Palopo, tidak menaikkan tarif angkutan umum terlalu tinggi agar tidak terlalu membebani masyarakat.

"Kita inginkan jika ada kenaikan tarif angkutan darat jangan terlalu besar karenanya kenaikan tarif angkutan jangan terlalu membebani masyarakat akibat kenaikan harga BBM," kata Tenriadjeng kepada wartawan di rumah jabatannya, Kamis (29/3/2012).

Kenaikan tarif angkutan dan komponen lainnya sulit dibendung akibat kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar seharga Rp1.500 per liter. Bahkan, Wali Kota Palopo dua periode ini meminta agar kenaikan tarif angkutan dalam dan luar kota tidak lebih dari 50 persen.

"Kita khawatir kenaikan tarif transportasi melebihi 50 persen, maka masyarakat akan terbebani," tegas Tenriadjeng.

Untuk mengantisipasi kenaikan tarif angkutan terlalu tinggi, Wali Kota meminta kepada instansi terkait, terutama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) mengadakan pertemuan dengan Organda dan organisasi angkutan kota lainnya di Palopo, untuk membahas rencana kenaikan tarif angkutan sebagai imbas kenaikan harga BBM. "Sebaiknya, pertemuan dengan pihak Organda dan elemen lainnya dilakukan sebelum tanggal 1 April, sesuai tanggal rencana kenaikan harga BBM," katanya.

Tarif dalam Kota Palopo selama ini masih terjangkau. Misalnya, untuk tarif penumpang umum jurusan terminal Palopo-Balandai (Perumnas) Rp3.000 dan Rp1.000 per penumpang untuk pelajar. Sedangkan, untuk tarif luar kota, misalnya Palopo-Masamba Rp15.000, Palopo-Belopa Rp10.000, Palopo-Malili Rp20.000. Tarif ini di luar tarif khusus bagi pelajar, yakni rata-rata Rp5.000 per penumpang.

Sementara itu, sejumlah sopir angkutan umum di terminal Palopo, baik sopir angkutan dalam kota dan luar kota, mengancang-ancang kenaikan tarif angkutan di atas 50 persen, sebagai imbas kenaikan harga BBM. Namun, para sopir mengaku akan menunggu penetapan tarif baru dari Organda.

Jagga, salah seorang sopir penumpang jurusan Palopo-Masamba, memperkirakan kenaikan tarif penumpang umum antara Rp7500 hingga Rp10.000. "Tapi, kami belum tahu angka pastinya karena belum ada kepastian tarif baru dari Organda. Yang jelas, begitu harga BBM naik Rp1.500 per liter, maka tarif penumpang ikut naik. Sebab, kenaikan harga BBM ini akan memicu kenaikan harga komponen kendaraan dan lain-lainnya," katanya.

Sementara itu, Ketua Organda Palopo, Andi Awwam mengakui rencana kenaikan tarif transportasi darat di Palopo, setelah kenaikan harga BBM resmi berlaku.
"Opsi kenaikan tarif angkutan antara 35-50 persen. Misalnya, tarif Palopo-Belopa saat ini berlaku Rp10.000, bisa naik antara Rp15.000 atau Rp17.500 per penumpang," katanya.

Dia juga menyambut positif rencana Wali Kota Palopo mengundang Organda dan organisasi angkutan darat lainnya di daerah ini, untuk membicarakan rencana kenaikan BBM yang akan memicu kenaikan tarif angkutan penumpang darat. "Kami siap membicarakan masalah ini dengan Pemkot," katanya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6215 seconds (0.1#10.140)