Pengawasan di SPBU semakin diperketat

Rabu, 28 Maret 2012 - 08:18 WIB
Pengawasan di SPBU semakin...
Pengawasan di SPBU semakin diperketat
A A A
Sindonews.com - Menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Polres Labuhanbatu semakin memperketat pengawasan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan,salah satu pengawasan yang dilakukan polisi yakni dengan melarang SPBU melayani pembelian minyak di luar ketentuan yang diizinkan.

“Polisi hanya akan mengawasi jumlah pembelian BBM mengenai batasan pembelian menggunakan jeriken yang diijinkan,” katanya,kemarin.

Terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Studi Kebijakan dan Advokasi (Elsaka) Efendi Panjaitan mengatakan berbagai potensi modus kejahatan menjelang kenaikan BBM perlu menjadi perhatian. Di antaranya, pengawasan administrasi.Pengawasan ini dititikberatkan pada penyesuaian kuantitas pasokan BBM ke SPBU. Sebab potensi truk tangki berhenti di tengah perjalanan kemudian mengeluarkan sebagian isinya masih perlu diperhatikan.

Selain itu, kata dia, modus lain yang berpotensi dapat terjadi yakni penggunaan kimiawi untuk mengoplos BBM.Dari praktik ini akan berdampak pada kwalitas BBM demi menjaga kuantitas yang sesuai permintaan SPBU.

“Rusak kualitas demi menjaga kuantitas karena pengoplosan. Tera ulang pompa-pompa BBM di SPBU juga mesti dilakukan demi menjaga kalibrasi yang terjadi dampak jarangnya dilakukan pemeriksaan. Sehingga konsumen bakal dirugikan,”beber Efendi.

Effendi meminta agar ada evaluasi kuota pasokan BBM kepada SPBU dengan memperhitungkan kebutuhan yang ada disetiap daerah. Berdasar pantauan di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan (Labusel), kondisi daya beli masyarakat masih stabil.

Hingga, kemarin belum ada SPBU yang kehabisan stok. Stok bahan bakar minyak disejumlah SPBU di daerah ini masih tampak seperti biasanya, normal dan mencukupi. Masyarakat atau pengendara mobil dan motor juga tidak ada yang terlihat antre panjang membeli BBM. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2938 seconds (0.1#10.140)