Polresta Medan bekuk bandar judi bola online

Selasa, 20 Maret 2012 - 09:22 WIB
Polresta Medan bekuk bandar judi bola online
Polresta Medan bekuk bandar judi bola online
A A A
Sindonews.com – Polresta Medan membekuk bandar judi bola online, Kevin (23) di Jalan Brigjen Katamso, Gg Kasih, Medan. Perjudian yang baru beroperasi lima bulan ini beromzet Rp500 juta per hari.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki saat pemaparan di Mapolresta Medan menjelaskan, dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa tiga buku rekening tabungan dari bank berbeda, sebuah laptop, sembilan unit telepon selular, 18 berkas transaksi uang, kalkulator, uang tunai senilai Rp10 juta, dan tiga butir peluru dari senjata jenis FN.

“Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Kami langsung melakukan pengintaian ke lokasi perjudian dan menangkap pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Senin 19 Maret 2012.

Yoris Marzuki menambahkan, pelaku bandar judi bola online dijerat Pasal 303 KUHAP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Saat ini polisi terus melakukan pengembangan untuk menyelidiki siapa pelaku lainnya.

“Kami terus membongkar jaringan judi bola online ini. Pemasang judi bola online sudah kami periksa dan mayoritas berasal dari Medan,” katanya.

Dalam aksi penangkapan rumah judi bola online, petugas mengalami kesulitan. Sebuah mobil polisi yang sedang parkir dirusak massa karena mengira milik pencuri. Kecurigaan itu diawali seorang pria yang keluar dari pemukiman warga dan masuk ke mobil secara tergesa- gesa.

Hal itu langsung dikaitkan warga dengan aksi pencurian yang terjadi di wilayah itu pada dua hari lalu. Saat hendak dilakukan penggerebekan, mobil yang ditumpangi petugas Polresta Medan pun menjadi sasaran amuk warga, ban mobil digembosi, dan kaca nyaris pecah. Menurut Kepala Lingkungan V Kelurahan Siti Rejo, M Harahap, warga mempunyai alasan kuat untuk melakukan tindakan tersebut.

Sebab, dalam dua hari terakhir beberapa orang tak dikenal dan mencurigakan sedang mengintai rumah warga setempat apalagi tiga hari sebelumnya sempat terjadi pencurian di salah satu rumah warga.

“Warga langsung berkumpul, lalu melempari mobil dan memukuli pakai kayu,” ujarnya.

Ternyata, dugaan warga itu keliru, karena mobil itu milik Satuan Reskrim Unit Judi Sila Polresta Medan dan Direktorat Reskrim Umum Polda Sumut yang tengah mengintai seorang bandar judi bola.

“Mungkin karena polisinya tak pakai (seragam) dinas. Ada kokyang ditangkap, satu orang, katanya bandar judi bola,” tukas Harahap. Amuk warga berhasil diredam setelah petugas memberikan alasan penangkapan. Masyarakat sekitar dan pengguna jalan sempat beramai-ramai melihat lokasi hingga mengakibatkan kemacetan di ruas jalan tersebut.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4863 seconds (0.1#10.140)