Tak ada izin, truk pasir disandera warga
A
A
A
Sindonews.com – Sebuah truk pengangkut pasir besi ilegal bernomor polisi D 8549DA disandera ratusan warga Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, kemarin.
Aksi penyanderaan itu ditengarai oleh kekesalan warga terhadap adanya aktivitas pengerukan pasir secara ilegal yang dilakukan seorang pemilik lahan Saeful di Kampung Cijambe, Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong.
“Mulanya pemilik lahan mengaku akan membuat sawah. Tapi, warga curiga kenapa penggalian untuk sawah dilakukan di kedalaman empat meter,” kata seorang warga Desa Karyasari, Fredi (35) Jumat (16/3/2012).
Setelah menunaikan Salat Jumat, tambah Fredi, warga kemudian berbondong-bondong mendatangi lokasi penambangan untuk menyandera truk tersebut. Truk kemudian ditahan oleh warga di kawasan Kampung Cipele, Desa Karyasari.
“Setelah ditanyai warga, baru diketahui bahwa pasir-pasir itu rencananya akan dijual ke Tasikmalaya dengan menggunakan truk,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, terungkap pada beberapa saat sebelum aksi penyanderaan tersebut terjadi, empat truk pengangkut pasir lainnya sudah melarikan diri ke arah Tasikmalaya. Menurut Fredi, warga meminta agar pasir-pasir yang sudah diangkut itu dikembalikan ke lokasi semula.
“Bila tidak dikembalikan juga, mobil truk ini akan tetap kami sandera. Silakan saja, mau pilih mengembalikan pasir atau mobil ini akan tetap berada di sini,” ancamnya.
Ia menerangkan, kekesalan warga cukup beralasan. Pasalnya, selain tidak memiliki izin resmi, warga setempat akan merasakan dampak buruk dari galian pasir tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Cibalong AKP Ayi Rustandi mengatakan, warga pun memaksa agar pemilik lahan tidak kembali melakuan pengerukan pasir besi di wilayah Kecamatan Cibalong. Untuk memperkuat hal tersebut, warga memaksa agar Saeful, pemilik lahan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya di kantor Desa Karyasari.
“Sampai sekarang kami masih menunggu empat truk pengangkut pasir itu datang dan mengembalikan seluruh pasir yang sudah diangkutnya. Saya sendiri tidak tahu apakah mereka memang benar-benar akan mengembalikannya,” katanya.(azh)
Aksi penyanderaan itu ditengarai oleh kekesalan warga terhadap adanya aktivitas pengerukan pasir secara ilegal yang dilakukan seorang pemilik lahan Saeful di Kampung Cijambe, Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong.
“Mulanya pemilik lahan mengaku akan membuat sawah. Tapi, warga curiga kenapa penggalian untuk sawah dilakukan di kedalaman empat meter,” kata seorang warga Desa Karyasari, Fredi (35) Jumat (16/3/2012).
Setelah menunaikan Salat Jumat, tambah Fredi, warga kemudian berbondong-bondong mendatangi lokasi penambangan untuk menyandera truk tersebut. Truk kemudian ditahan oleh warga di kawasan Kampung Cipele, Desa Karyasari.
“Setelah ditanyai warga, baru diketahui bahwa pasir-pasir itu rencananya akan dijual ke Tasikmalaya dengan menggunakan truk,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, terungkap pada beberapa saat sebelum aksi penyanderaan tersebut terjadi, empat truk pengangkut pasir lainnya sudah melarikan diri ke arah Tasikmalaya. Menurut Fredi, warga meminta agar pasir-pasir yang sudah diangkut itu dikembalikan ke lokasi semula.
“Bila tidak dikembalikan juga, mobil truk ini akan tetap kami sandera. Silakan saja, mau pilih mengembalikan pasir atau mobil ini akan tetap berada di sini,” ancamnya.
Ia menerangkan, kekesalan warga cukup beralasan. Pasalnya, selain tidak memiliki izin resmi, warga setempat akan merasakan dampak buruk dari galian pasir tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Cibalong AKP Ayi Rustandi mengatakan, warga pun memaksa agar pemilik lahan tidak kembali melakuan pengerukan pasir besi di wilayah Kecamatan Cibalong. Untuk memperkuat hal tersebut, warga memaksa agar Saeful, pemilik lahan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya di kantor Desa Karyasari.
“Sampai sekarang kami masih menunggu empat truk pengangkut pasir itu datang dan mengembalikan seluruh pasir yang sudah diangkutnya. Saya sendiri tidak tahu apakah mereka memang benar-benar akan mengembalikannya,” katanya.(azh)
()