Kemenhut lamban tangani skandal APP

Jum'at, 16 Maret 2012 - 19:41 WIB
Kemenhut lamban tangani skandal APP
Kemenhut lamban tangani skandal APP
A A A
Sindonews.com - Greenpeace menemukan adanya indikasi skandal dilakukan Asia Pulp and Paper (APP), pabrik kertas di hutan Perawan, Riau. Dugaan itu ditemukan saat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang konsen pada pelestarian alam ini melakukan investigasi selama setahun.

Temuan itu pun telah diteruskan ke Kementrian Kehutanan (Kemenhut) dengan harapan segera ditindaklanjuti. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dilakukan Kemenhut atas laporan itu.

"Tadi kami mengadakan pertemuan dengan Tim dari Kemenhut dipimpin Timbul Batubara selaku Kasubdit Penilaian Kinerja Usaha Pemanfaatan Hutan Tanaman," jelas Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia kepada Sindonews melalui rilisnya, Jumat (16/3/2012).

Dalam pertemuan itu, pihaknya menyampaikan kekecewaan terhadap Kemenhut yang dinilai lamban. Sudah dua minggu temuan pelanggaran APP diserahkan, tapi Kemenhut belum bergerak sedikit pun ke lapangan untuk menindak lanjuti bukti-bukti pelanggaran itu.

Padahal, jika tak segera ditindak lanjuti, waktu dua minggu itu sangat mungkin digunakan APP untuk membersihkan atau menyembunyikan barang bukti.

"Bahkan, berdasarkan pemantauan lapangan terakhir kami, ternyata rencana kedatangan tim dari Departemen Kehutanan sudah diketahui hingga ke tingkat masyarakat yang tinggal disekitar Pabrik APP di Perawang. Karena itu dari awal bukti-bukti ini kami serahkan, kami meminta Menteri Kehutanan dan Dirjen PHKA untuk segera melakukan tindakan," ujar Zulfahmi.

Menurutnya, pelanggaran APP penting ditindaklanjuti, dan pemerintah harus melakukan penegakan hukum, karena penghancuran ramin tidak hanya melanggar hukum Indonesia tetapi juga regulasi internasional.

Sejak beberapa tahun terakhir ini memang bukan hanya Greenpeace yang menyoroti perilaku merusak hutan yang dilakukan APP.

Berbagai LSM baik internasional maupun nasional terus menerus melontarkan bukti-bukti kuat APP telah menghancurkan hutan di Indonesia, namun sampai saat ini mereka masih leluasa beroperasi.

Bukti-bukti dan data perusakan yang dilakukan APP diantaranya berkali-kali diungkapkan oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari).(lin)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7739 seconds (0.1#10.140)