Kemenhut lamban tangani skandal APP

Jum'at, 16 Maret 2012 - 19:41 WIB
Kemenhut lamban tangani...
Kemenhut lamban tangani skandal APP
A A A
Sindonews.com - Greenpeace menemukan adanya indikasi skandal dilakukan Asia Pulp and Paper (APP), pabrik kertas di hutan Perawan, Riau. Dugaan itu ditemukan saat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang konsen pada pelestarian alam ini melakukan investigasi selama setahun.

Temuan itu pun telah diteruskan ke Kementrian Kehutanan (Kemenhut) dengan harapan segera ditindaklanjuti. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dilakukan Kemenhut atas laporan itu.

"Tadi kami mengadakan pertemuan dengan Tim dari Kemenhut dipimpin Timbul Batubara selaku Kasubdit Penilaian Kinerja Usaha Pemanfaatan Hutan Tanaman," jelas Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia kepada Sindonews melalui rilisnya, Jumat (16/3/2012).

Dalam pertemuan itu, pihaknya menyampaikan kekecewaan terhadap Kemenhut yang dinilai lamban. Sudah dua minggu temuan pelanggaran APP diserahkan, tapi Kemenhut belum bergerak sedikit pun ke lapangan untuk menindak lanjuti bukti-bukti pelanggaran itu.

Padahal, jika tak segera ditindak lanjuti, waktu dua minggu itu sangat mungkin digunakan APP untuk membersihkan atau menyembunyikan barang bukti.

"Bahkan, berdasarkan pemantauan lapangan terakhir kami, ternyata rencana kedatangan tim dari Departemen Kehutanan sudah diketahui hingga ke tingkat masyarakat yang tinggal disekitar Pabrik APP di Perawang. Karena itu dari awal bukti-bukti ini kami serahkan, kami meminta Menteri Kehutanan dan Dirjen PHKA untuk segera melakukan tindakan," ujar Zulfahmi.

Menurutnya, pelanggaran APP penting ditindaklanjuti, dan pemerintah harus melakukan penegakan hukum, karena penghancuran ramin tidak hanya melanggar hukum Indonesia tetapi juga regulasi internasional.

Sejak beberapa tahun terakhir ini memang bukan hanya Greenpeace yang menyoroti perilaku merusak hutan yang dilakukan APP.

Berbagai LSM baik internasional maupun nasional terus menerus melontarkan bukti-bukti kuat APP telah menghancurkan hutan di Indonesia, namun sampai saat ini mereka masih leluasa beroperasi.

Bukti-bukti dan data perusakan yang dilakukan APP diantaranya berkali-kali diungkapkan oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari).(lin)

()
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
1 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
4 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
11 jam yang lalu
Infografis
Tiga Tahun Absen Melatih,...
Tiga Tahun Absen Melatih, Arsene Wenger Tangani Klub Arab
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved