Nahas, satu keluarga tewas ditabrak bus
A
A
A
Sindonews.com - Satu keluarga tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Jurusan Denpasar-Gilimanuk masuk Kabupaten Tabanan, Bali.
Keterangan dihimpun, kecelakaan bermula saat satu keluarga asal Sidoluhur RT 002 RW 02, Kecamatan Glenmor, Banyuwangi, Jawa Timur, melaju dari Denpasar hendak menuju arah Pelabuhan Gilimanuk.
"Korban Supingi dan keluarganya hendak pulang kampung ke Banyuwangi berangkat pagi-pagi dari Denpasar sampai lokasi kejadian sekira pukul 06.30 Wita," ujar Kapolres Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono dihubungi, Jumat (16/3/2012).
Korban mengendari Honda Vario DK 9028 GL membonceng istrinya, Siti (28), dan dua anaknya, masing-masing Risky (8) dan Kesia (5).
Setiba di lokasi di Banjar Batulumbang Desa Antap, Kecamatan, Selemadeg Kilometer 45 Denpasar-Gilimanuk, Supingi memacu motornya di jalan menurun.
Tanpa diduga dari arah berlawanan melaju kencang Bus Buana Raya bernopol DK 9028 GL, yang disopiri I Wayan Ariya (42) warga Banjar Tikungan Apuan Kecamatan Baturiti, Tabanan.
"Sopir bus mendahului kendaraan di depannya, keluar jalur atau masuk jalur lawan. Pada saat bersamaan datang motor korban sehingga tabrakan tak bisa terhindarkan," papar Dekananto.
Akibat benturan keras tersebut, Supingi, istri dan kedua anaknya terlempar ke aspal jalan dan menderita luka parah.
Bahkan Siti dan dua anaknya langsung tewas seketika di lokasi kejadian. Sedangkan Supingi yang sempat dilarikan warga akhirnya tewas dalam perjalanan ke Puskesmas Selemadeg.
Kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan kemacetan, sebab situasi pagi itu lalu lintas lengang.
Akibat sikap ugal-ugalan sopir bus yang menewaskan empat orang, polisi langsung menahan dan menetapkannya sebagai tersangka. "Sopir bus langsung kami tahan dan dikenakan pasal 310 UU No 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ucap Dekananto.(azh)
Keterangan dihimpun, kecelakaan bermula saat satu keluarga asal Sidoluhur RT 002 RW 02, Kecamatan Glenmor, Banyuwangi, Jawa Timur, melaju dari Denpasar hendak menuju arah Pelabuhan Gilimanuk.
"Korban Supingi dan keluarganya hendak pulang kampung ke Banyuwangi berangkat pagi-pagi dari Denpasar sampai lokasi kejadian sekira pukul 06.30 Wita," ujar Kapolres Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono dihubungi, Jumat (16/3/2012).
Korban mengendari Honda Vario DK 9028 GL membonceng istrinya, Siti (28), dan dua anaknya, masing-masing Risky (8) dan Kesia (5).
Setiba di lokasi di Banjar Batulumbang Desa Antap, Kecamatan, Selemadeg Kilometer 45 Denpasar-Gilimanuk, Supingi memacu motornya di jalan menurun.
Tanpa diduga dari arah berlawanan melaju kencang Bus Buana Raya bernopol DK 9028 GL, yang disopiri I Wayan Ariya (42) warga Banjar Tikungan Apuan Kecamatan Baturiti, Tabanan.
"Sopir bus mendahului kendaraan di depannya, keluar jalur atau masuk jalur lawan. Pada saat bersamaan datang motor korban sehingga tabrakan tak bisa terhindarkan," papar Dekananto.
Akibat benturan keras tersebut, Supingi, istri dan kedua anaknya terlempar ke aspal jalan dan menderita luka parah.
Bahkan Siti dan dua anaknya langsung tewas seketika di lokasi kejadian. Sedangkan Supingi yang sempat dilarikan warga akhirnya tewas dalam perjalanan ke Puskesmas Selemadeg.
Kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan kemacetan, sebab situasi pagi itu lalu lintas lengang.
Akibat sikap ugal-ugalan sopir bus yang menewaskan empat orang, polisi langsung menahan dan menetapkannya sebagai tersangka. "Sopir bus langsung kami tahan dan dikenakan pasal 310 UU No 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ucap Dekananto.(azh)
()