Tak ada izin, Wali Kota segel proyek JAATS.
Kamis, 15 Maret 2012 - 21:46 WIB
Tak ada izin, Wali Kota segel proyek JAATS.
A
A
A
Sindonews.com - Tak kantongi izin dari Pemerintah setempat, Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim menyetop proyek pembuatan tower Jakarta Automated Air Traffic Service (JAATS) yang dikerjakan Dirjen Perhubungan Udara.
Wahidin mengatakan bahwa penyetopan proyek ini sudah dilakukan bebepa waktu lalu, pasalnya pihak pengembang belum menyampaikan izin kepada pihak pemerintah setempat.
"Kita stop pembangunannya, karena tidak ada izin," tegas Wali Kota usai menerima kunjungan dari pemerintah Palangkaraya di gedung Puspemkot Tangerang, Kamis (15/3/2012)
Terkait dengan tower-tower lain yang ada di Kota Tangerang, Wali Kota menyatakan akan melakukan penertiban. "Kalau ada izinnya dipersilahkan, akan tetapi bila tidak ada izin dan melanggar ketentuan maka akan kita tertibkan," kata Wahidin.
Saat ditanya ada berapa banyak tower yang beroperasi di Kota Tangerang, Wahidin mengatakan data yang dimiliki Pemkot Tangerang terdapat 110 tower yang ada dan beroperasi, dan pihak pemkot akan melakukan pengecekan kembali semua izinnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tangerang, Irman Puja Hendra membenarkan telah melakukan penyegelan proyek JAATS yang berada di Jalan Juanda, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari.
"Kami hanya sebagai eksekutor sesuai dengan tupoksi yang ada, penyegelan ini dilakukan karena proyek ini tidak memiliki izin dari Pemkot," ucapnya.(azh)
Wahidin mengatakan bahwa penyetopan proyek ini sudah dilakukan bebepa waktu lalu, pasalnya pihak pengembang belum menyampaikan izin kepada pihak pemerintah setempat.
"Kita stop pembangunannya, karena tidak ada izin," tegas Wali Kota usai menerima kunjungan dari pemerintah Palangkaraya di gedung Puspemkot Tangerang, Kamis (15/3/2012)
Terkait dengan tower-tower lain yang ada di Kota Tangerang, Wali Kota menyatakan akan melakukan penertiban. "Kalau ada izinnya dipersilahkan, akan tetapi bila tidak ada izin dan melanggar ketentuan maka akan kita tertibkan," kata Wahidin.
Saat ditanya ada berapa banyak tower yang beroperasi di Kota Tangerang, Wahidin mengatakan data yang dimiliki Pemkot Tangerang terdapat 110 tower yang ada dan beroperasi, dan pihak pemkot akan melakukan pengecekan kembali semua izinnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tangerang, Irman Puja Hendra membenarkan telah melakukan penyegelan proyek JAATS yang berada di Jalan Juanda, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari.
"Kami hanya sebagai eksekutor sesuai dengan tupoksi yang ada, penyegelan ini dilakukan karena proyek ini tidak memiliki izin dari Pemkot," ucapnya.(azh)
()