Satpol PP dibacok pengusaha besi tua

Kamis, 15 Maret 2012 - 16:25 WIB
Satpol PP dibacok pengusaha besi tua
Satpol PP dibacok pengusaha besi tua
A A A
Sindonews.com - Tak terima usaha ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), seorang pengusaha besi tua Syaril (49) mengamuk dan membacok Satpol PP Padang.

Menurut Kepala Sat Pol PP Padang, Yadrizon, saat itu petugas melakukan razia gabungan menertibkan trotoar di Jalan Sutan Syahrir, beberapa menggunakan trotoar sebagai tempat meletakkan barang.

“Namun saat penertiban dilakukan seorang pedagang mengamuk dan membacok tangan kanan petugas di lapangan. Kasi Satpol PP Padang Adlin menjadi korban. Pelaku langsung menangkap pelakunya dan dibawa ke Polresta Padang, ” katanya, Kamis (15/3/2012)

Lanjut Yadrizon, kasus ini sudah diserahkan ke pihak polisi untuk ditindak secara hukum. “Semuanya kita serahkan pihak kepolisian,” ungkapnya.

Sementara, Syaril mengatakan, pembacokan tersebut ia lakukan lantaran tidak menerima tindakan yang dilakukan Satpol PP. Usahanya ini dilakukan bukan usaha liar. Ia mengaku membayar pajak kepada pemerintah. “Semua barang-barang saya sudah saya letakkan dengan rapi di trotoar, kalaupun itu mengganggu pejalan kaki, di daerah saya itu tidak ramai kayak di pasar sini,” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi, saat anggota Sat Pol PP mendatangi tempat jualannya, saat in Syaril berada dirumahnya di Jundul Rawan, ia mendapat kabar dari keluarganya bahwa barang-barang miliknya itu diangkat anggota Pol PP.

“Saya langsung datang ke lokasi dan melihat memang benar barang saya diangkut. Saya sempat perang mulut dengan petugas, saya juga berjanji akan membereskan barangnya,” ujarnya.

Namun kata Syaril, Satpol PP tetap mengangkat barangnya. Tak terima sikap itu, ia langsung mencabut golok dari mobilnya dan memburu Adlin, saat dikejar Adlin terjatuh dan menendang dada Syaril sebanyak dua kali.

“Saya tidak bisa mengendalikan emosi. Saya langsung membacok Adlin,” katanya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Polisi masih meminta keterangan dari saksi, korban maupun pelaku kejadian tersebut. (azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8603 seconds (0.1#10.140)