Polisi segera periksa petinggi Bank Riau Kepri

Rabu, 14 Maret 2012 - 14:51 WIB
Polisi segera periksa...
Polisi segera periksa petinggi Bank Riau Kepri
A A A


Sindonews.com - Polisi hari ini melayangkan surat panggilan terhadap pihak Bank Riau Kepri terkait dugaan kasus penggelapan agunan nasabah milik Sulastri.

Kepala Unit I Reskrim Umum (Reskrimum) Polda Riau Kompol Efri Yanuari mengungkapkan, rencananya Polda Riau akan memeriksa dua petinggi Bank Riau Kepri cabang Inhil yang diduga mengetahui prihal dugaan penggelapan itu.

"Salah satu pejabat tinggi Bank Riau Herianto. Kita pertanyakan kepada keduanya terkait penggelapan itu," kata Efri di ruang kerjanya, Rabu (14/3/2012).

Pihak Polda Riau mengaku saat ini akan terus menindaklanjuti laporan nasabah Sulastri. Termasuk keterlibatan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Indra Muklis Adnan.

"Berdasarkan pemeriksaan saksi dan sejumlah bukti yang kita kumpulkan nanti, baru kita akan ketahui apakah Bank Riau Kepri yang melakukan penggelapan agunan atau Indra Muklis (Bupati Inhil) yang melakukan pencurian (agunan sertifikat)," tukasnya.

Agunan berupa sertifikat milik Sulastri sendiri diduga dirampas oleh petinggi Bank Riau Kepri, Indra Muklis Adnan beberapa waktu lalu. Pria yang juga menjabat Bupati Indragiri Hilir, Riau. Hal itu diduga terkait masalah pribadi antar keduanya.

Kasus dugaan penggelapan dana nasabah ini berawal saat Sulastri yang merupakan Dirut RS Inhil ini melakukan pinjaman ke Bank Riau Kepri cabang Inhil sebanyak Rp4,8 miliar. Dengan jaminan lima sertifikat tanah, yang terhitung dari 11 November 2011.

Sulastri yang juga menjabat ketua organisasi kepemudaan ini pun telah melunasi utangnya pada Januari 2012. Namun hingga kini sertifikat tanah belum dikembalikan pihak bank tanpa alasan yang jelas. (bro)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6828 seconds (0.1#10.140)