Polisi bekuk dua penjual susu limbah
A
A
A
Sindonews.com – Jajaran Polsek Cicurug,Kabupaten Sukabumi membekuk dua pelaku peredaran susu limbah dan susuk dalam kondisi rusak ke pasaran. Dua pelaku bernama Sandi Suswanto, 47, karyawan PT Indolakto Cicurug dan Budi Supardi, 35, karyawan CV Karya Wijaya, rekanan PT Indolakto.
Para pelaku diduga telah mengedarkan susu Indomilk dalam kemasan kardus isi bersih 1 liter yang gagal produksi atau rijek. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan ribuan karton susu Indomilk rijek seharga ratusan juta rupiah. “Seharusnya barang-barang rijek itu dimusnahkan bersama dengan limbah pabrik lainnya oleh CV Karya Wijaya sebagai rekanan PT Indolakto.
Tapi, kenyataannya oleh dua pelaku barang rijek itu diedarkan ke pasaran. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya,”ungkap Kapolsek Cicurug Kompol Sumarti. Keterangan yang dihimpun, susu kemasan kardus rijek ini dijual para pelaku hingga ke Jakarta dengan harga jual Rp50.000 per karton atau jauh di bawah harga normal senilai Rp125.000 per karton. Diduga pelaku telah melakukan aksi penjualan susu limbah ini sejak tiga bulan terakhir.
Direktur CV Karya Wijaya Sukarto mengaku, telah menjadi rekanan PT Indolakto sejak satu tahun terakhir.Perusahaannya mendapatkan tugas untuk mengolah atau memusnahkan limbah pabrik. “Kami merasa kecolongan, sebab mereka awalnya mengaku tidak melakukan penjualan, tapi setelah diselidiki ternyata perbuatan jahat itu sudah berlangsung,”ungkapnya. Akibat perbuatannya itu, dua pelaku ini dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. (wbs)
Para pelaku diduga telah mengedarkan susu Indomilk dalam kemasan kardus isi bersih 1 liter yang gagal produksi atau rijek. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan ribuan karton susu Indomilk rijek seharga ratusan juta rupiah. “Seharusnya barang-barang rijek itu dimusnahkan bersama dengan limbah pabrik lainnya oleh CV Karya Wijaya sebagai rekanan PT Indolakto.
Tapi, kenyataannya oleh dua pelaku barang rijek itu diedarkan ke pasaran. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya,”ungkap Kapolsek Cicurug Kompol Sumarti. Keterangan yang dihimpun, susu kemasan kardus rijek ini dijual para pelaku hingga ke Jakarta dengan harga jual Rp50.000 per karton atau jauh di bawah harga normal senilai Rp125.000 per karton. Diduga pelaku telah melakukan aksi penjualan susu limbah ini sejak tiga bulan terakhir.
Direktur CV Karya Wijaya Sukarto mengaku, telah menjadi rekanan PT Indolakto sejak satu tahun terakhir.Perusahaannya mendapatkan tugas untuk mengolah atau memusnahkan limbah pabrik. “Kami merasa kecolongan, sebab mereka awalnya mengaku tidak melakukan penjualan, tapi setelah diselidiki ternyata perbuatan jahat itu sudah berlangsung,”ungkapnya. Akibat perbuatannya itu, dua pelaku ini dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. (wbs)
()