Kalah main valas, toko emas di bobol
A
A
A
Sindonews.com - Gara-gara bangkrut dalam bisnis Valuta Asing (Valas), Hariyono (24) warga Jalan Ketapang, Surabaya nekat menggasak perhiasan di toko emas milik saudaranya, Vivi Tjokro (36) warga Jalan Mojoarum, Surabaya.
Kapolsek Sawahan, AKP Aris Yudha Legawa mengatakan, tersangka melakukan pencurian toko emas itu karena memang sedang dirundung masalah ekonomi. Pelaku menderita kerugian karena bisnis Valasnya sedang bangkrut.
"Sebelumnya tersangka kalah bermain Valas sehingga membobol toko emas milik saudaranya itu," kata Aris kepada wartawan, Selasa (13/3/2012).
Ia menjelaskan, tersangka memang dianggap seperti saudara oleh korban. Sehingga beberapa kali masuk toko emas Bintang Terang di kawasan Pasar Blauran, Surabaya, korban tidak menaruh curiga. Bahkan, Tersangka sempat menduplikatkan brangkas milik korban ke seorang ahli kunci.
Hingga, pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB saat toko sedang tutup, tersangka masuk menggunakan semua kunci duplikat. Dari aksinya itu, tersangka berhasil menggasak 200 jenis perhiasan senilai Rp40 Juta.
"Perhiasan itu terdiri dari Kalung, Liontin, cincin, anting-anting dan gelang," sambungnya.
Perhiasan hasil jarahannya itu dijual ke sejumlah makelar sebanyak dua kali. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk menebus mobil Toyota Yaris milik pelaku yang sudah digadaikan senilai Rp25 Juta karena kalah bermain Valas.
Rupanya mengetahui tokonya kebobolan, Vivi langsung melaporkan ke Polisi. Tanpa kesulitan polisi langsung membekuk tersangka Hariyono.
"Tersangka langsung kita amankan bersama sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa satu unit Mobil Toyota Yaris, uang tunai Rp30 Juta dan beberapa perhiasan sisa jarahan," tukasnya.(azh)
Kapolsek Sawahan, AKP Aris Yudha Legawa mengatakan, tersangka melakukan pencurian toko emas itu karena memang sedang dirundung masalah ekonomi. Pelaku menderita kerugian karena bisnis Valasnya sedang bangkrut.
"Sebelumnya tersangka kalah bermain Valas sehingga membobol toko emas milik saudaranya itu," kata Aris kepada wartawan, Selasa (13/3/2012).
Ia menjelaskan, tersangka memang dianggap seperti saudara oleh korban. Sehingga beberapa kali masuk toko emas Bintang Terang di kawasan Pasar Blauran, Surabaya, korban tidak menaruh curiga. Bahkan, Tersangka sempat menduplikatkan brangkas milik korban ke seorang ahli kunci.
Hingga, pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB saat toko sedang tutup, tersangka masuk menggunakan semua kunci duplikat. Dari aksinya itu, tersangka berhasil menggasak 200 jenis perhiasan senilai Rp40 Juta.
"Perhiasan itu terdiri dari Kalung, Liontin, cincin, anting-anting dan gelang," sambungnya.
Perhiasan hasil jarahannya itu dijual ke sejumlah makelar sebanyak dua kali. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk menebus mobil Toyota Yaris milik pelaku yang sudah digadaikan senilai Rp25 Juta karena kalah bermain Valas.
Rupanya mengetahui tokonya kebobolan, Vivi langsung melaporkan ke Polisi. Tanpa kesulitan polisi langsung membekuk tersangka Hariyono.
"Tersangka langsung kita amankan bersama sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa satu unit Mobil Toyota Yaris, uang tunai Rp30 Juta dan beberapa perhiasan sisa jarahan," tukasnya.(azh)
()