Motif bom Takalar karena dendam
A
A
A
Sindonews.com - Dua ledakan bom rakitan terjadi di Desa Bontolebang, Kecamatan Galesong Utara, Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu 11 Maret 2012. Akibatnya, rumah milik Safaruddin Daeng Gassing porak poranda.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution mengatakan, ledakan tersebut terjadi dari sebuah bom rakitan yang terbuat dari botol air mineral berisi urea yang terakidasi amonium nitrat fuloil. Bom tersebut merupakan jenis rakitan yang bisa digunakan nelayan untuk menangkap ikan. "Saat ini barang bukti yang diduga bom rakitan ini diamankan oleh brimob," ujar Saud, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/3/3012).
Tim kemudian melakukan penyisiran, sekira satu kilo meter dari tempat kejadian dan ditemukan kembali dekat pintu rumah Lek Rusli Daeng Naba. Tim di lapangan lantas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi. "kita telah memeriksa tujuh orang saksi," tukasnya.
Dari hasil olah TKP, tambah Saud, kemudian saksi-saksi yang ada di lapangan serta pengembangan pada senin 12 Maret 06.00 WITA, telah ditangkap seorang laki-laki atas nama M Daeng N 29 tahun. Membawa barang yang diduga sebagai bahan peledak.
Tersangka, mangakui bahwa betul itu (barang yang dibawa) adalah bom ikan, dari kemasan dua botol air mineral dan satu kemasan botol kratingdeng. "Yang bersangkutan juga mengakui peledakan di tempat korban Saparlin Daeng Gasing juga dilakukan oleh yang bersangkutan. Karena dendam pribadi, karena Saparlin Daeng Gasing adalah mantan mertuanya," jelasnya.
Seperti diketahui, dua ledakan besar terjadi di Desa Bontolebang, Kecamatan Galesong Utara, Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu 11 Maret 2012. Akibatnya, rumah panggung milik Safaruddin Dg Gassing porak poranda.
Kepala Kepolisian Resort Takalar Ajun Komisaris Besar Polisi Nazrun Fahmi mengatakan, kedua ledakan terjadi hanya berselang 10 menit. Ledakan pertama terjadi sekitar pukul 02:20 WITA di kolong rumah seorang warga bernama Safaruddin Daeng Gassing. (wbs)
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution mengatakan, ledakan tersebut terjadi dari sebuah bom rakitan yang terbuat dari botol air mineral berisi urea yang terakidasi amonium nitrat fuloil. Bom tersebut merupakan jenis rakitan yang bisa digunakan nelayan untuk menangkap ikan. "Saat ini barang bukti yang diduga bom rakitan ini diamankan oleh brimob," ujar Saud, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/3/3012).
Tim kemudian melakukan penyisiran, sekira satu kilo meter dari tempat kejadian dan ditemukan kembali dekat pintu rumah Lek Rusli Daeng Naba. Tim di lapangan lantas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi. "kita telah memeriksa tujuh orang saksi," tukasnya.
Dari hasil olah TKP, tambah Saud, kemudian saksi-saksi yang ada di lapangan serta pengembangan pada senin 12 Maret 06.00 WITA, telah ditangkap seorang laki-laki atas nama M Daeng N 29 tahun. Membawa barang yang diduga sebagai bahan peledak.
Tersangka, mangakui bahwa betul itu (barang yang dibawa) adalah bom ikan, dari kemasan dua botol air mineral dan satu kemasan botol kratingdeng. "Yang bersangkutan juga mengakui peledakan di tempat korban Saparlin Daeng Gasing juga dilakukan oleh yang bersangkutan. Karena dendam pribadi, karena Saparlin Daeng Gasing adalah mantan mertuanya," jelasnya.
Seperti diketahui, dua ledakan besar terjadi di Desa Bontolebang, Kecamatan Galesong Utara, Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu 11 Maret 2012. Akibatnya, rumah panggung milik Safaruddin Dg Gassing porak poranda.
Kepala Kepolisian Resort Takalar Ajun Komisaris Besar Polisi Nazrun Fahmi mengatakan, kedua ledakan terjadi hanya berselang 10 menit. Ledakan pertama terjadi sekitar pukul 02:20 WITA di kolong rumah seorang warga bernama Safaruddin Daeng Gassing. (wbs)
()