Pembacok jaksa Sistoyo jawab 562 pertanyaan
A
A
A
Sindonews.com - Deddy Sugarda, pembacok jaksa Sistoyo (54), siang tadi menjalani tes kesehatan jiwa di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih , Jalan M Toha, Bandung, Senin (12/3/2012).
Dalam tes yang dilakukan mulai pukul 9.30 WIB itu, Deddy harus menjawab 562 pertanyaan dalam bentuk pilihan ganda. Deddy selesai menjalani tes sekira pukul 13.00 WIB.
"Tes kejiwaan tinggal menunggu hasilnya. Deddy bisa jawab semuanya, dan lancar," kata kuasa hukum Deddy, Moratama Saragih, di Mapolrestabes Bandung.
Lanjut Moratama yang mendampingi Deddy dalam pemeriksaan itu, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui dan membuktikan kesehatan jiwa Deddy. Jika terbukti positif menderita kejiwaan, Deddy harus mendapatkan tindakan medis.
Menurutnya, Deddy juga tidak boleh ditahan di sel tahanan Polrestabes Bandung jika hasil pemeriksaan membuktikan bpositif memiliki penyakit jiwa.
"Jika hasilnya positif Deddy harus mendapatkan perawatan secara intensif demi kesehatannya. Bahkan penyidikan bisa dihentikan atas hasil pemeriksaan tersebut," terangnya.
Hasil pemeriksaan tes kesehatan jiwa tersebut bisa diketahui dalam waktu 14 hari dari sekarang. Jadi sejak hari ini, Deddy mendapat observasi tim medis. Pantauan wartawan di Mapolrestabes Bandung, Moratama Saragih didampingi tim kuasa hukum Deddy lainnya di antaranya Monang Saragih.
Mereka juga diikuti beberapa orang pendukung Deddy. Para pendukung Deddy masing-masing mengenakan kaos putih yang di bagian dada tertulis inisial "DS Law and Justice." Sedangkan di bagian punggung tertulis: " Koruptor Sikat Habis dari NKRI." (wbs)
Dalam tes yang dilakukan mulai pukul 9.30 WIB itu, Deddy harus menjawab 562 pertanyaan dalam bentuk pilihan ganda. Deddy selesai menjalani tes sekira pukul 13.00 WIB.
"Tes kejiwaan tinggal menunggu hasilnya. Deddy bisa jawab semuanya, dan lancar," kata kuasa hukum Deddy, Moratama Saragih, di Mapolrestabes Bandung.
Lanjut Moratama yang mendampingi Deddy dalam pemeriksaan itu, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui dan membuktikan kesehatan jiwa Deddy. Jika terbukti positif menderita kejiwaan, Deddy harus mendapatkan tindakan medis.
Menurutnya, Deddy juga tidak boleh ditahan di sel tahanan Polrestabes Bandung jika hasil pemeriksaan membuktikan bpositif memiliki penyakit jiwa.
"Jika hasilnya positif Deddy harus mendapatkan perawatan secara intensif demi kesehatannya. Bahkan penyidikan bisa dihentikan atas hasil pemeriksaan tersebut," terangnya.
Hasil pemeriksaan tes kesehatan jiwa tersebut bisa diketahui dalam waktu 14 hari dari sekarang. Jadi sejak hari ini, Deddy mendapat observasi tim medis. Pantauan wartawan di Mapolrestabes Bandung, Moratama Saragih didampingi tim kuasa hukum Deddy lainnya di antaranya Monang Saragih.
Mereka juga diikuti beberapa orang pendukung Deddy. Para pendukung Deddy masing-masing mengenakan kaos putih yang di bagian dada tertulis inisial "DS Law and Justice." Sedangkan di bagian punggung tertulis: " Koruptor Sikat Habis dari NKRI." (wbs)
()