Tidak ada Prijanto, kinerja Pemprov tetap jalan
Rabu, 07 Maret 2012 - 19:21 WIB
Tidak ada Prijanto, kinerja Pemprov tetap jalan
A
A
A
Sindonews.com - Meski posisi Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta tidak lagi didampingi wakil, Pemeritah Provinsi (Pemprov) menyatakan tidak akan pengaruhi kinerjanya. Terutama dalam memberikan pelayanan bagi warga Ibu kota.
"Ya sebenarnya ada atau tidak, beliau (Prijanto) pelayanan masyarakat tidak terganggu," ujar Kepala Bidang Informasi Publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia kepada wartawan di ruangannya, Balai kota DKI Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Ketidak hadiran Prijanto, Cucu mencotohkan, sama halnya saat momen Prijanto sedang sakit atau tak bertugas. "Waktu pak Prijanto sakit, tak ada masalah," katanya.
Namun, lanjut Cucu, berbeda halnya dengan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya jabatan Sekda Provinsi DKI sangat rumit dibandingkan dengan Wagub.
"Mungkin yang sangat ribet itu protokoleran atau Sekda. Harus membagi badan kalau ada acara Presiden, dan ada acara lain," imbuhnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, Prijanto secara de facto masih sebagai Wagub DKI Jakarta. "Secara de facto Prijanto masih wagub. Tetapi secara de jure, tidak," tuturnya.
Sekedar diketahui, pengunduran diri Prijanto ditolak DPRD DKI. Jumlah suara yang menolak pengunduran diri Prijanto lebih banyak dibandingkan yang menyetujui pengunduran dirinya. Dari pengumutan suara, hasilnya adalah 37 anggota dewan menolak pengunduran diri Prijanto, sedangkan 24 anggota dewan menyetujui Prijanto mundur pada rapat paripurna DPRD, Selasa (6/3/2012). (wbs)
"Ya sebenarnya ada atau tidak, beliau (Prijanto) pelayanan masyarakat tidak terganggu," ujar Kepala Bidang Informasi Publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia kepada wartawan di ruangannya, Balai kota DKI Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Ketidak hadiran Prijanto, Cucu mencotohkan, sama halnya saat momen Prijanto sedang sakit atau tak bertugas. "Waktu pak Prijanto sakit, tak ada masalah," katanya.
Namun, lanjut Cucu, berbeda halnya dengan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya jabatan Sekda Provinsi DKI sangat rumit dibandingkan dengan Wagub.
"Mungkin yang sangat ribet itu protokoleran atau Sekda. Harus membagi badan kalau ada acara Presiden, dan ada acara lain," imbuhnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, Prijanto secara de facto masih sebagai Wagub DKI Jakarta. "Secara de facto Prijanto masih wagub. Tetapi secara de jure, tidak," tuturnya.
Sekedar diketahui, pengunduran diri Prijanto ditolak DPRD DKI. Jumlah suara yang menolak pengunduran diri Prijanto lebih banyak dibandingkan yang menyetujui pengunduran dirinya. Dari pengumutan suara, hasilnya adalah 37 anggota dewan menolak pengunduran diri Prijanto, sedangkan 24 anggota dewan menyetujui Prijanto mundur pada rapat paripurna DPRD, Selasa (6/3/2012). (wbs)
()